Wemmi Niamawati Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengatakan, sebenarnya dinasnya sudah memusnahkan 2 juta telur ayam bertunas sebelum menjadi bibit ayam ras (day old chicken/DOC) sejak sebelum terjadinya fenomena harga ayam ras anjlok di tingkat peternak.
Pemusnahan itu dilakukan atas perintah Kementerian Pertanian yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Pertanian di daerah, termasuk Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, pada periode Maret dan April 2019 lalu.
Namun, pemusnahan itu ternyata tidak mampu mengantisipasi ketimpangan jumlah populasi ayam ras potong dengan permintaan pasar. Harga ayam hidup dari peternak pun terjun bebas karena penjualan ayam pada Lebaran 2019 tidak sesuai perkiraan.
Populasi ayam ras potong di Jawa Timur, kata Wemmi, mencapai 50 juta ekor ayam petelur per tahun. Ayam broiler atau ayam ras pedaging jumlahnya lebih banyak lagi. Padahal kebutuhan atau permintaan masyarakat Jawa Timur sendiri tidak sebanyak itu.
“Kami bersama-sama dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, diperintahkan oleh Bu Gubernur, melakukan monitoring dan investigasi disparitas harga di tingkat live bird atau ayam hidup dari peternak ayam ras potong sampai ke tingkat konsumen,” katanya.
Dia menyebutkan, pada 27 Juni lalu, dinasnya bersama Tim Satgas Pangan memantau kondisi lapangan di enam kabupaten di Jawa Timur selama dua hari. Harga live bird saat itu di kisaran Rp10.500. Sementara di tingkat konsumen harganya Rp24 ribu.
“Ada disparitas mencapai 48 persen. Padahal harga normalnya sesuai Permendag Rp18.000 sampai Rp20.000 per ekor. Ini yang terus kami awasi, dan kami mengimbau integrator (perusahaan peternakan terintegrasi) tidak menjual unggas ke pasar becek,” ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, kondisi anjloknya harga ayam ras pedaging di tingkat peternak itu bukan merupakan kondisi kelebihan suplai (oversupply). Bila hal itu yang terjadi, kata dia, seharusnya di tingkat konsumen harganya juga rendah.
“Jadi kemarin itu, waktu lebaran diharapkan penjualan banyak, tapi ternyata stagnan. Sampai ada salah satu kandang peternak yang kami temukan, ayamnya berumur 2 bulan. Seharusnya usia 36 hari ayam itu sudah dijual,” katanya.
Dinas Peternakan bersama dinas terkait di Jawa Timur sudah mengimbau agar rumah pemotongan unggas mengoptimalkan pemotongan ayam ras pedaging dan meningkatkan kapasitas penyimpanan (cool storage) karkas.
Wemmi mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96/2018, kalau harga ayam ras pedaging di bawah acuan, maka pemerintah akan menugaskan BUMN untuk membeli ayam potong.
Sementara tugasnya di Dinas Peternakan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian 32/2017 adalah memastikan penyedian, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi.
“Kami berharap ada laporan produksi DOC dari peternak setiap bulan dan distribusinya ke mana saja? Kami juga meningkatkan promosi gizi, supaya masyarakat lebih banyak mengonsumsi protein hewani, supaya suplai ayam di Jawa Timur terserap dengan baik,” katanya.
Saat ini, jumlah konsumsi ayam pedaging masyarakat di Jawa Timur, sesuai hasil sensus Badan Pusat Statistik, sebesar 10 kilogram per kapita per tahun. Sementara secara nasional, jumlah konsumsi daging ayam mencapai 11,6 kilogram per kapita per tahun.
Harga Sudah Merangkak Naik
Drajat Irawan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur mengatakan, hasil pemantauan di lapangan, harga ayam ras pedaging sudah mengalami peningkatan di tingkat peternak yang sebelumnya sempat anjlok antara Rp8 ribu-Rp10 ribu per ekor.
“Sekarang harga di konsumen sudah Rp29 ribu. Masih di bawah HET Rp32 ribu. Itu bagus. Saya kira ini berbanding lurus dengan harga di tingkat peternak. Kalau harga di peternak naik di konsumen juga naik,” katanya.
Dia mensimulasikan disparitas normal harga ayam ras pedaging sesuai ketentuan Permendag 96/2018. Bila harga di konsumen sudah mencapai Rp29 ribu, selisihnya kurang lebih Rp10 ribu dengan harga di tingkat peternak.
“Itu dipotong dengan ceker dan kepalanya dan jeroannya, sehingga kalau dari catatan peternak ditambah Rp10 ribu. Jadi kalau di tingkat peternak Rp18 ribu, pas sudah, di pasar harganya antara Rp28 ribu-Rp29 ribu,” kata Drajat.
Penanganan anjloknya harga ayam ras pedaging di tingkat peternak, kata Drajat, sudah dilakukan oleh Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait pada 28 Juni lalu.
“Ada kesepakatan, stakeholder ini ingin mengamanahkan hasil rapat sebelumnya di Solo, 14 Juni lalu. Yakni melakukan pengurangan DOC 30 persen dan juga pengurangan induk ayam 10 persen. Ada upaya seperti itu,” katanya.
Pada rapat yang sama juga disepakati agar perusahaan-perusahaan peternakan di Jawa Timur yang bergerak di bidang penghasil bibit ayam ras potong (DOC) turut mengendalikan produksinya.
“Contohnya PT Japfa Comfeed, dia kan penghasil bibit juga, supaya dilakukan suatu upaya pengendalian. Selain itu, Aprindo Jatim juga siap menyerap ayam dari peternak mandiri sepanjang harga bersaing dan speknya sesuai kebutuhan,” ujarnya.(den/dwi)