Sabtu, 23 November 2024

69 Motor Pelanggar Dikandangkan Usai Terjaring Operasi Lilin

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Sebanyak 69 motor yang seluruhnya melakukan pelanggaran bervariasi dan berpotensi kecelakaan serta membahayakan jiwa pengguna jalan lainnya berhasil terjaring Operasi Lilin Semeru 2015.

“Ke-69 motor itu kita sanksi tilang dan dikandangkan sementara di Kantor Satlantas Polres Lumajang Jl. Gatot Subroto,” kata Iptu Setyobudi Kaur Bin Ops Satlantas Polres Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (30/12/2015).

Seluruh motor yang melanggar, masih katanya, akan tetap diamankan sampai 6 Januari mendatang atau setelah menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang. “Ini sesuai perintah Kasatlantas,” paparnya.

Dari pelanggaran yang ditemukan, Iptu Setyobudi mengungkapkan, kebanyakan tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu ada yang tidak menggunakan kaca spion, merubah fisik kendaraan menjadi non standar dengan menggunakan ban kecil dan knalpot brong.

“Untuk yang kendaraannya non standar, selain menjalani sidang tilang diwajibkan untuk mengganti bagian-bagian yang di rumah sampai standar kembali. Persyaratan itu diberlakukan jika pemiliknya ingin mengambil kembali motornya nanti,” terangnya.

Berikutnya, pelaksanaan operasi disiplin lalu-lintas ini akan dilaksanakan secara rutin, terutama memanfaatkan momentum liburan dan akhir pekan. Pasalnya, di saat-saat seperti itu, banyak sekali anak muda yang berkendara motor dengan tidak disiplin di jalan.

“Dan titik-titik operasinya juga akan dibagi secara mobile. Terutama di lokasi-lokasi yang banyak digunakan sebgaai tempat nongkrong mereka. Kami melakukan operasi penegakan disiplin seperti ini karena penting untuk menertibkan kembali pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

Apalagi, pelanggaran tersebut banyak dilakukan oleh anak muda, remaja dan pelajar. “Untuk itu, kami juga mengimbau kepada orangtua di rumah, untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan mereka berkendara jika tidak punya SIM. Karena ini membahayakan. Terlebih, jika anak-anak kita merubah kendaraan menjadi non standar yang rawan memicu kecelakaan,” urainya.

Operasi tersebut, juga dilakukan dengan fokus memantau keberadaan ajang balapan liar yang secara sembunyi-sembunyi masih dilakukan anak-anak muda. Meski, ajang balapan liar saat ini tidak semarak yang terjadi sebelumnya.

“Tapi masih ada, meski sembunyi-sembunyi. Kalau ada, jelas akan kita lakukan operasi penertiban. Dan jika terjaring, ditindak dengan sanksi tilang dan motornya akan kita kandangkan juga,” pungkas Iptu Setyobudi. (her/dwi)

Teks Foto :
– 69 motor yang terjaring operasi lilin diamankan di halaman Kantor Satlantas Polres Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs