Kurun waktu, selama tahun 2015, sebanyak 14 anggota polisi, di seluruh jajaran Polda Jatim menjalani PTDH (Pemberhentian Tidak Dengam Hormat) atau dipecat. Hal itu berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) selama tahun 2015.
Rata-rata, mereka tersangkut kasus narkoba. Padahal kasus tersebut saat ini menjadi atensi di internal Kepolisian untuk memerangi narkoba.
Irjen. Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim mengatakan, orang yang terlibat dalam kasus narkoba tidak bisa ditoleransi lagi, sebab narkoba itu perusak generasi penerus bangsa. Termasuk, anggota polisi yang nakal dan terlibat dalam jaringan narkoba, akan ditindak tegas.
“Kita gencar memberantas narkoba di tengah masyarakat. Maka, internal polisi juga harus ditertibkan. Kalau tidak bisa dibina iya dibinasakan itu anggota (dipecat PTDH, red),” kata Irjen. Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim, di sela pimpin Anev tahunan di gedung serba guna Rupatama Polda Jatim, Selasa (29/12/2015).
Dia menjelaskan, anggota yang menjalani PTDH sudah lama diproses. Baik itu lewat peradilan umum, sidang kode etik, dan sidang disiplin kepolisian. Tapi, mereka menunggu Surat Keputusan (Skep).
“Kebetulan saya sendiri yang menandatangani. Sehingga saya tahu. Semoga anggota yang menjalani PTDH bisa mengubah sikapnya, juga sadar, dan membina masyarakat,” ujar dia. (bry/ipg)