Sabtu, 23 November 2024

7 Burung Rangkong Keleleran, Polisi Duga Selundupan Sistem Ranjau

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sebanyak 7 burung Rangkong yang ditemukan Polisi di Jalan Kalianget. Foto: Istimewa.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menemukan satu kardus berisi 7 ekor burung Rangkong asal papua yang merupakan satwa dilindungi.

AKP Ardian Satrio Utomo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, 7 burung Rangkong yang merupakan satwa liar dilindungi itu diamankan anggotanya saat melakukan patroli pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Posisi burung tersebut berada di dalam kardus dan diletakkan di pinggir jalan Kalianget,” kata AKP Ardian kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (26/12/2015).

Ardian menduga, kardus yang berisi 7 burung Rangkong itu merupakan bentuk transaksi penyelendupan sistem ranjau (transaksi terputus). “Barang sengaja ditinggal oleh pelaku dan mungkin dari pihak lain (pembeli) akan mengambil barang tersebut sesuai perjanjian,” katanya.

Saat ini, polisi masih menelusuri jejak, kira-kira siapa pemilik burung Rangkong ini. Sebab, pada saat ditemukan, di sekitar lokasi tidak ada yang tahu siapa yang menaruh kardus berisi burung langka itu.(bid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs