Sabtu, 23 November 2024

Wakil Presiden dan Jaksa Agung Sebaiknya Ikuti Langkah Mundur Setnov

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Profesor Siti Zuhro. Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Profesor Siti Zuhro peneliti Utama dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berharap agar langkah Setya Novanto yang mundur dari jabatan Ketua DPR harus diikuti oleh para pejabat negeri lainnya yang terindikasi menyalahgunakan kekuasaannya.

Menurutnya, para pejabat tersebut jangan hanya bisa mendorong penegakkan hukum dan etika terhadap orang lain, sementara pada diri sendiri terus mencari alasan dan pembenaran.

“Saat ini paling tidak tercatat ada tiga pejabat yang mau mundur dan legowo seperti Bupati Garut Aceng Fikri yang sebenarnya tidak bisa di-impeach hanya karena menikah siri karena hal itu tidak ada aturannya, Dirjen Pajak karena tidak sesuai target dan yang belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia adalah mundurnya Setya Novanto dari posisi Ketua DPR. Ini harusnya dicontoh oleh para pejabat tinggi di Indonesia lainnya yang sudah tercium publik menyalahgunakan kekuasaannya,” ujar Siti di Jakarta, Sabtu (26/12/2015).

Dia mencontohkan M Prasetyo Jaksa Agung yang tidak berani mengusut pertemuan di DPP Partai Nasdem yang menjadi tempatnya bernaung, antara Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dengan Patrice Rio Capella Sekjen Partai Nasdem, yang mengaku telah menerima uang senilai Rp200 juta dan kini telah divonis. Kemudian Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumut non aktif dan Evy Susanti istrinya. Selain itu OC Kaligis Ketua Mahkamah Partai Nasdem juga telah divonis dalam perkara yang berkaitan.

“Juga sikap Jusuf Kalla Wakil Presiden dalam kasus Pelindo II yang membela RJ Lino Mantan Dirut Pelindo II dan diisukan ikut andil dalam penghentian kasus tersebut di Bareskrim Polri dengan memindahkan Komjen Polisi Budi Waseso Kabareskrim saat itu. Ini salah satu episode yang paling berat. Keduanya keras terhadap pihak lain, tapi jika menyangkut diri sendiri terus mencari alasan dan pembelaan,” kata dia.

Siti mencontohkan Prasetyo Jaksa Agung misalnya, terus menerus menegaskan akan mengusut kasus Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham dan tidak mau memberikan bukti rekaman asli pembicaraan itu pada MKD DPR, sementara untuk kasus yang diarahkan pada dirinya dan Ketua Umum Partai Nasdem dia diam saja. “Begitu juga dengan JK yang terhadap Setya Novanto mendorong keras pengusutan dan sidang MKD, namun ketika ipar dan keponakannya bertemu pemilik Freeport McMoran, James Moffet atau Jim Bob dia bela sebagai pertemuan biasa antar pengusaha,” ujar Siti.

Para pejabat yang telah menyalahgunakan kekuasaan, menurut dia adalah pihak yang paling tahu apakah telah bersikap menyimpang atau tidak.

”Jangan menunggu untuk diminta mundur karena apa yang mereka lakukan sudah terendus dan diketahui publik. Mereka harusnya malu. Bagaimanapun etika berada diatas hukum. Disini jelas intergritas mereka telah diserang. Dimata publik, mereka tidak lagi punya kredibilitas yang membuat publik mencemooh,”kata dia.

Para pejabat seperti ini diharapkan menerapkan nilai budaya mundur, supaya law enforcement bisa ditegakkan. Dalam penegakkan hukum, kata Siti, perlu ada fairness.

“Sekali lagi jangan kalau untuk orang lain, hukum dan etika harus ditegakkan, sementara untuk dirinya tidak berlaku. Di era sekarang ini kita memerlukan sosok teladan, karena keringnya teladan bagi rakyat. Jangan orang yang sudah matang dan senior dalam politik dan pernah serta masih menduduki jabatan strategi di republik ini memberikan teladan yang tidak baik,” ujar dia.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs