Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR menegaskan bahwa Pansus Pelindo II adalah Pansus penyelidikan angket. Hal itu jelas tercantum dalam laporan para pengusul. Oleh sebab itu, pansus angket Pelindo II menurut dia memiliki kekuatan rekomendasi kepada pemerintah dan semua pihak, yang apabila mengabaikan, memiliki konsekuensi politik yang serius.
“Oleh sebab itu saya mendukung Rieke Diah Pitaloka Ketua Pansus untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pimpinan parpol tentang hasil temuan Pansus Angket Pelindo II sehingga mendapatkan dukungan yang luas terkait tindak lanjut,” ujar Fahri di Jakarta, Kamis (24/12/2015).
Apalagi, kata Fahri, ada keputusan KPK yang telah menetapkan RJ Lino Dirut Pelindo II menjadi tersangka, yang ikut menguatkan bahwa berbagai temuan Pansus Pelindo II sejalan dengan hal itu dan menguatkan bahwa Pansus Pelindo II sudah benar.
“Pansus Pelindo II ini bahkan bisa dikatakan lebih tajam dari Pansus Century yang penetapan tersangkanya dilakukan jauh setelah pansus berakhir. Pelaksanaan pansus angket ini jelas merupakan hak penyelidikan yang tertinggi,kebenarannya punya nilai tertinggi.Apalagi ada KPK,kebenarannya sudah tercapai,” ujar dia.
Sebelumnya Jusuf Kalla Wakil Presiden menanggapi bahwa rekomendasi Pansus Pelindo II yang meminta pemerintah mengganti Rini Soemarno Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II bahwa itu hanyalah saran politik yang menurut Kalla bisa dilaksanakan dan bisa tidak. Jusuf Kalla Wapres sendiri disebut-sebut oleh sejumlah anggota pansus tidak memahami arti pansus angket.
Bahkan tidak sedikit anggota DPR yang menuding JK membackingi RJ Lino Dirut Pelindo II, yang tentu saja langsung dibantah oleh JK, meski beberapa indikasi mengatakan hal sebaliknya seperti digantinya Budi Waseso Kabareskrim setelah pengeledahan yang dilakukannya di ruangan RJ Lino yang sempat melaporkan penggeledahan itu pada Sofyan Djalil ketua Bapenas yang dikenal sebagai orang dekat JK. Selain itu JK juga berkali-kali menegaskan kebijakan apapun yang diputuskan RJ Lino tidak bisa dipidanakan.
Sementara Muhammad Budyatna Pengamat Politik UI menegaskan bahwa sikap JK yang terkesan membela RJ Lino sangat mengkhawatirkan. Dia pun meminta JK untuk tidak terlalu membela Lino terlebih pasca ditetapkan tersangka oleh KPK dan berbagai temuan pansus. Dia meminta pansus ataupun aparat hukum seperti KPK dan Polri yang juga mengusut kasus ini untuk membongkar seluruh praktik korupsi dan tidak hanya fokus pada korupsi pengadaan crane saja.
”Yang lebih penting di bongkar itu adalah korupsi dibalik perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dan HCT dari Hongkong. Saya lihat permainan perpanjangan kontrak Pelindo II dan Freeport sama modusnya. Bedanya kalau di Pelindo ini kontrak sudah diperpanjang dan prasangka bahwa ada apa-apa dibalik perpanjangan kontrak itu sangat kuat dan orang-orang yang membela Lino juga kuat diduga menikmati keputusan Lino memperpanjang kontrak sebelum waktunya,” kata dia.(faz/ipg)