Sabtu, 23 November 2024

Massa FPI Datangi Mall di Surabaya Untuk Sampaikan Fatwa Terkait Natal

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 50 massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi damai dengan mendatangi beberapa mall di Surabaya untuk menyampaikan fatwa MUI, Rabu (23/12/2015).

AKP Lili Jafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya pada Radio Suara Surabaya mengatakan, fatwa yang disampaikan yakni melarang toko-toko atau pusat perbelanjaan untuk memaksa atau menyuruh karyawannya memakai atribut natal seperti topi atau baju santa.

Puluhan massa FPI ini, lanjut dia, menggelar aksi di beberapa mall diantaranya Jembatan Merah Plaza (JMP), ITC, Grand City dan Galaxy mall.

Saat menggelar aksi dari mall ke mall ini, massa FPI mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. “Massa FPI ditemui pihak managemen masing-masing mall untuk menyampaikan fatwa kemudian mereka bergerak menuju lokasi sasaran lainnya lagi. Jadi tidak sampai terjadi sweeping dan ini hanya aksi damai,” tambah dia. (dwi)

Teks Foto:
– Aksi damai massa FPI di salah satu mall di Surabaya
Foto: netter via e100

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs