Sabtu, 23 November 2024

Besok Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Pembayar pajak kendaraan bermotor di layanan Samsat drive thru. Foto : Dok suarasurabaya.net

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang diterapkan Dinas Pendapatan Pemerintah Jawa Timur hingga hari ini, Selasa (22/12/2015) sudah terealisasi sekitar Rp150 miliar. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat, apalagi pada hari Rabu (23/12/2015), besok merupakan batas terakhir dari program ini.

“Besok adalah batas terakhir dan kami targetkan hingga batas akhir besok total pendapatan dari program pemutihan ini akan mencapai Rp170-175 miliar,” kata Bobby Soemiarsono, Kepala Dinas Pendapatan Jawa Timur, ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (22/12/2015).

Untuk mempermudah pembayar denda kendaraan bermotor di hari terakhir, Dispenda akan menerapkan buka kantor hingga pukul 24.00 WIB. “Biasanya di hari terakhir banyak yang bayar, jadi untuk hari terakhir besok kami akan tetap melayani hingga batas akhir pukul 24.00 WIB,” ujar Bobby.

Dengan buka hingga pukul 24.00 WIB, diharapkan pada hari terakhir pembayar pajak dan denda akan mencapai Rp30 miliar.

Menurut Bobby, tingginya realisasi pembayar denda kali ini membuktikan jika program pemutihan mendapat respon baik masyarakat. “Berarti sudah sesuai harapan. Kami memang tidak memberikan target nominal, targetnya hanya agar program ini dimanfaatkan banyak orang,” kata dia.

Sekadar diketahui, pemutihan sendiri adalah program dari pemerintah provinsi Jawa Timur setiap akhir tahun. Untuk tahun ini, pemutihan ditetapkan berdasarkan peraturan gubernur nomor 53 tahun 2015.

Keringanan yang diberlakukan adalah pembebasan sanksi administrasi atau bunga bagi PKB untuk kendaraan roda 2; roda 3; dan roda 4 atau lebih serta kendaraan plat kuning. Sedangkan untuk bunga BBNKB yang dihapus atau diputihkan adalah BBNKB untuk kendaraan kepemilikan kedua bagi roda 2 dan roda 3 dan plat kuning. Pemutihan tahun ini dimulai sejak 1 Oktober hingga 23 Desember. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs