Indonesia Police Watch (IPW) memberi ucapan selamat atas dilantiknya lima pimpinan baru KPK, yang di dalamnya kebetulan ada satu jenderal polisi, Irjen (Purn) Basaria Panjaitan.
Untuk itu diharapkan Basaria dapat segera melakukan supervisi ke Bareskrim Polri agar sembilan kasus korupsi yang pernah ditangani Budi Waseso (Buwas)
saat menjadi Kabareskrim dapat dilanjutkan agar bisa secepatnya masuk
pengadilan Tipikor.
“IPW mendapat informasi, dari 9 kasus itu ada 3 kasus yang menjadi kendala hingga kemudian membuat Buwas terjungkal dari kursi Kabareskrim, yakni kasus dugaan korupsi di Pertamina Foundation yang diduga melibatkan mantan pejabat tinggi Departemen Kehutanan, kasus migas, dan kasus Pelindo 2. Ketiga kasus ini diduga melibatkan banyak pejabat tinggi maupun mantan pejabat tinggi yang kemudian bermanuver hingga menjatuhkan Buwas dari jabatannya,” ujar Neta Sanusi Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam keterangannya, Senin (21/12/2015).
Menurut dia, menjadi tugas dan tanggung jawab moral bagi pimpinan KPK yang baru, terutama Basaria untuk memberi dukungan penuh, dengan cara melakukan supervisi agar Polri melanjutkan kesembilan kasus itu.
Kata Neta, jika Polri masih trauma untuk melanjutkannya, sebaiknya Basaria menyarankan agar KPK mengambil alih kasus tersebut, sehingga siapa pun pejabat yang terlibat atau menjadi backing di balik kasus korupsi besar itu bisa disapu bersih dan diseret ke pengadilan Tipikor.
“Memang, Polri terlihat sempat trauma setelah pencopotan paksa Buwas
dari jabatan Kabareskrim akibat manuver elit penguasa pasca Polri menangani kasus Pelindo 2. Rupanya hal ini “tercium” oleh KPK, sehingga para penyidik KPK yang notabene adalah polisi tentu tidak mau institusinya kehilangan muka dan kebetulan KPK juga sedang menangani kasus Pelindo 2, sehingga KPK “mengambilalih” permainan dan RJ Lino dijadikan tersangka. Apa yg dilakukan KPK ini patut diapresiasi.” Kata Neta.
Selain mampu mengangkat moralitas Polri, menurut Neta, publik akan melihat bahwa ada indikasi korupsi di Pelindo 2. Yang lebih penting lagi, gebrakan KPK
ini akan membuat elit elit kekuasaan yang selama ini melindungi RJ Lino menjadi mundur teratur dan tidak berani lagi cawe-cawe melakukan manuver.
Neta menegaskan, RJ Lino akan “dilepas dan dikorbankan”. Sebab jika tetap cawe-cawe, bisa-bisa mereka yang diangkut juga oleh KPK dan dibawa ke
pengadilan Tipikor.
Momentum ini harus digunakan Polri untuk secara agresif melanjutkan 9 kasus korupsi yang pernah diungkap Buwas, terutama kasus Pelindo 2, dengan cara menjadikan RJ Lino sebagai tersangka dan kemudian menahannya.
Dengan demikian Lino tidak akan menghilangkan barang bukti atau mempersulit upaya penyidikan. Selain itu pemerintah bisa segera
menonaktifkannya sebagai Dirut Pelindo 2.
Kerjasama maksimal KPK dan Polri diperlukan agar kasus kasus korupsi
di negeri ini, terutama 9 kasus yang pernah diungkap Buwas bisa dilanjutkan secara maksimal dan semua pejabat yang membackinginya bisa dibawa ke pengadilan Tipikor.
“IPW berharap Polri tak perlu ragu-ragu lagi dan Basaria harus menjadi leader supervisi dalam duet KPK-Polri menuntaskan kesembilan kasus korupsi itu.” ujar dia.(faz/dwi)