Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dituangkan dalam rapat pleno terbuka di 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada, jumlah partisipasi pemilih di Jatim secara umum di bawah target KPU RI sebesar 77,5 persen. Adapun tingkat partisipasi terendah dalam Pilkada Serentak di Jatim terjadi di Kabupaten Gresik.
Choirul Anam Komisioner KPU Jatim mengatakan, tingkat partisipasi terendah di Jawa Timur terjadi di Kabupaten Gresik yaitu hanya sebesar 45,01 persen. Sementara berdasarkan data KPU itu, Surabaya menduduki urutan kedua terendah setelah Gresik yaitu dengan dengan tingkat partisipasi sebesar 51,34 persen.
“Justru untuk daerah yang memiliki partisipasi pemilih tertinggi adalah di Kota Blitar, yakni 79,61 persen,” ujar Anam ketika dihubungi oleh wartawan, Sabtu (19/12/2015). Selain Kota Blitar, Kota Pasuruan juga menuai angka partisipasi pemilih yang cukup tinggi, yaitu sebesar 74 ,39 persen.
Anam mengatakan, setelah tahapan rekapitulasi yang berakhir pada 18 Desember 2015 lalu, KPU masih menunggu apakah ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kalau tidak ada gugatan PHP, maka KPU bisa segera menetapkan pasangan calon terpilih pada 21 Desember nanti,” katanya.
Namun, sesuai dengan Peraturan KPU 2/2015 tentang Jadwal, Tahapan dan Penyelenggaraan Pilkada Serentak, bila ada gugatan PHP yang masuk melalui Panwaslu Kota Surabaya, maka penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan antara 12 Februari 2016 hingga 13 Maret 2016, menunggu Keputusan MK.
Berikut ini data rekapitulasi jumlah partisipasi tertinggi dan terendah di Jatim :
1. Kota Surabaya, 51,34 persen.
2. Kabupaten Sidoarjo, 56 persen.
3. Kabupaten Trenggalek, 68 persen.
4. Kabupaten Sumenep, 65 persen.
5. Kabupaten Gresik, 45,01 persen.
6. Kabupaten Ponorogo, 70 persen.
7. Kabupaten Lamongan, 62,21 persen.
8. Kabupaten Tuban, 52,07 persen.
9. Kabupaten Ngawi, 73,87 persen.
10. Kabupaten Blitar, 58 persen.
11. Kota Blitar, 79, 61 persen.
12. Kabupaten Pacitan, 60 persen.
13. Kabupaten Jember, 52,14 persen.
14. Kabupaten Situbondo, 74,52 persen.
15. Kabupaten Malang, 58,38 persen.
16. Kabupaten Mojokerto,
17. Kabupaten Banyuwangi, 59,47 persen.
18. Kota Pasuruan, 74 ,39 persen.
19. Kabupaten Kediri, 51,6 persen. (den)