Sabtu, 23 November 2024

Pengrusakan Atribut Kampanye Dominasi Tindak Pidana Pilkada Serentak 2015

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi, APK rusak. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Irjen Pol Syahrul Mamma Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri mengatakan, kasus tindak pidana selama berlangsungnya Pilkada Serentak didominasi pengrusakan atribut atau alat peraga kampanye (APK).

Hal ini dipaparkan dalam helatan Evaluasi Tindak Pidana Pemilihan 2015 yang dihadiri penyidik Polda dan jajaran Satreskrim dari seluruh daerah penyelenggara Pilkada Serentak, di Hotel Singgasana, Jumat (18/13/2015).

Total kasus tindak pidana dari data sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diterima Bareskrim Mabes Polri, kata Irjen Pol Syahrul, ada sebanyak 31 kasus di seluruh Indonesia.

“Sudah 72 persen terproses, sisanya masih dalam tahap dua di Kejaksaan. Ada yang sudah SP3,” ujarnya kepada wartawan, Jumat pagi.

Adapun selain pengrusakan atribut kampanye, kasus yang menonjol adalah netralitas Aparat Sipil Negara (ASN).

“Ya Aparat lah. Merata, semua daerah rata-rata terjadi. Tapi kalau dibandingkan dengan sebelumnya, Pilkada kali ini relatif lebih aman terkendali,” katanya. (den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs