Di Jawa Timur ada beberapa daerah yang belum mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada serentak. Namun secara keseluruhan proses demokrasi berjalan lancar.
Eko Sasmito Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan, beberapa daerah itu yakni Jember, Sumenep, Banyuwangi dan Lamongan.
“Daerah-daerah ini belum mengumumkan bukan karena ada masalah tapi karena masalah teknis dan sparing waktu mereka saja,” kata Eko pada Radio Suara Surabaya.
Waktu yang disediakan untuk melakukan rekapitulasi memang tanggal 16-18 Desember 2015. Sehingga pada 18 Desember 2015 proses rekapitulasi semua daerah harus sudah selesai dilakukan.
“Memang sempat ada walk out, tapi secara prinsip tidak ada persoalan. Kalaupun ada yang tidak sepaham, itu hak masing-masing peserta yang sudah diundang dalam proses rekapitulasi. Proses ini bisa dijalankan terus jadi tanpa kehadiran mereka (peserta walk out, red) tidak akan mengganggu proses. Ini sudah sesuai aturan Undang-undang, tidak akan membatalkan hasil rekapitulasi ini,” ujar dia.
Eko menjelaskan, ada waktu tiga hari sebelum akhirnya penetapan. Jika dalam waktu tiga hari ini tidak ada gugatan maka hasil pilkada bisa langsung ditetapkan oleh KPU. Namun jika ada gugatan maka penetapan itu ditunda sampai ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
“Tidak ada pilkada putaran kedua. Kalau itu ada rekomendasi MK itu merupakan kewenangan MK apakah layak dipersoalkan atau tidak,” katanya.
Syarat untuk mengajukan gugatan, kata dia, jika ada selisih 0,5 persen. Tapi prosesnya diterima atau tidak diserahkan sepenuhnya pada Mahkamah Konstitusi dan bukan kewenangan KPU. Di dalam Undang-undang yang diambil itu jumlah penduduknya bukan jumlah DPT.
“Kalau tidak ada gugatan maka akan diajukan pengusulan. Tapi akan ditetapkan dulu pemenangnya. Akhir Desember ini harus melakukan pengusulan dan sekitar Maret 2016 sudah ada calon pemenang definitif,” ujar dia.(dwi/ipg)