Komisi III DPR RI dipastikan akan memilih calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut pada Kamis (17/12/2015), setelah sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 Capim KPK.
Dalam uji kelayakan tersebut Capim KPK menyinggung soal penyadapan, yang tidak boleh melanggar hak asasi manusia (HAM).
Ke-8 Capim KPK tersebut adalah Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Surya Chandra (Direktur Trade Union Trade Center), Alexander Marwata (hakim ad hoc), Basaria Panjaitan (Brigadir Jenderal Polisi), Agus Raharjo (mantan Kepala LKPP), Sudjanarko (Direktur Pembinaa Jaringan Kerjasama Antar Komisi Instansi KPK), Johan Budi Santosa Prabowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Mohammad Sarif (Rektor Unhas) Makassar.
Agus Rahardjo di Komisi III DPR ketika menjawab pertanyaan soal penyadapan, mengatakan bahwa penyadapan yang dilakukan KPK tidak boleh melanggar HAM.
“Maka kalau terpilih menjadi pimpinan KPK, saya berjanji akan memperketat mekanisme penyadapan yang dilakukan penyidik. Saya memang peduli pada HAM pada bidang penindakan. Maka perlu ada yang diperbaiki, seperti penyadapan,” kata Agus di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Menurut Agus, setiap penyadapan yang dilakukan penyidik harus dilaporkan kepada pimpinan. Laporan tersebut akan diperiksa, apakah mengandung unsur pelanggaran HAM dalam cara memperolehnya.
“Penyadapan seharusnya tidak dilakukan dengan maksud untuk menjebak seseorang. Penilaian pimpinan terhadap penyadapan akan menitikberatkan pada norma dan kepatutan secara hukum, sehingga yang perlu menjadi perhatian pimpinan KPK adalah kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh penyidik. Jangan sampai melanggar HAM,” ujar dia.
Untuk pemberantasan korupsi, Agus bertekad mendorong transparansi anggaran di sektor militer dan pertahanan. Menurutnya, transparansi anggaran di negara maju, salah satunya Departemen Pertahanan di Amerika Serikat, patut dijadikan contoh.
“Maka, jika terbuka informasi anggaran terbuka, dan efisiensi akan tercapai,” ujar dia.
Menjawab pertanyaan dari Nasir Djamil anggota Komisi III DPR RI dari FPKS soal transparansi di militer, Agus berjanji akan mendorong transparansi sektor militer dan pertahanan tersebut. Namun, dia akan mempelajari lebih lanjut terkait dasar hukumnya. “Kalau sifatnya hanya mendorong sistem itu berjalan transparan, pasti akan kami dorong,” kata Agus.
Menjawab pertanyaan Jazilul Fawaid anggota Komisi III DPR RI dari FPKB soal RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak, setelah masuk Prolegnas 2015, Agus mengatakan dengan perumpamaan.
“Apakah seorang yang melakukan korupsi di masa lalu bisa dimaafkan ketika telah mengembalikan uang hasil korupsinya. Tapi, tax amnesty, perlu duduk bersama. Misalnya terkait pemberantasan korupsi, bisa tidak kita mengampuni orang yang korupsi? Maka koruptor itu harus mengembalikan hasil korupsinya atau menerapkan hukuman mati,” kata dia.
Sementara itu Busyro Muqoddas yang semula menolak hadir, akhirnya memenuhi undangan Komisi III DPR. “Saya tidak akan hadir kalau tidak ada undangan. Kalau ada, isinya apa dulu? Kalau isinya tes, no way!” kata Busyro.
Busyro menilai, proses seleksi akhir yang kembali harus dijalani itu menunjukkan bahwa Komisi III DPR tidak berintegritas. Pengulangan tes tersebut dianggapnya sebagai proses yang juga tidak berintegritas.
“DPR kan lembaga berintegritas, dia wajib hasilkan KPK yang berintegritas. Kalau ada cara tak berintegritas dipenuhi, berarti saya mengikuti cara yang tidak berintegritas. Saya tidak mau,” kata Busyro.
Busyro sebelumnya telah mengikuti tes bersama Robby Arya Brata. Hanya saja, ketika Komisi III DPR mengundi untuk penentuan jadwal saat uji makalah awal Desember 2015 lalu, nama keduanya tetap dimasukkan.
Selain itu Nasir Djamil menyuruh Busyro untuk memilih antara pimpinan KPK dan Wakil Ketua Umum PP Muhammadiyah? “Jadi, kita kembalikan kepada Pak Busyro sendiri mau pilih yang mana? Apa mau pilih pimpinan Muhammadiyah atau pimpinan KPK. Itu sebabnya kami mengundang beliau juga bukan untuk mengikuti fit and proper test tapi ingin menanyakan bersedia diikutsertakan dalam pemilihan capim KPK atau beliau tetap bertahan,” ujar politisi PKS itu.(faz/dwi/rst)