Sabtu, 23 November 2024

KPU Kota Surabaya Gelar Rekapitulasi Suara Pilwali 2015

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Proses Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilwali Surabaya, Rabu (16/12/2015). Foto: Abidin suarasurabaya.net

KPU Kota Surabaya menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, Rabu pagi (16/12/2015). Rekapitulasi ini diikuti lima Komisioner KPU, Anggota Panwaslu, PPK, Panwascam, Forpimda dan saksi kedua pasangan calon baik Rasiyo-Lucy maupun Risma-Whisnu.

Pantauan suarasurabaya.net, Rapat Pleno Rekapitulasi ini dipimpin oleh Nurul Amalia Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis dan Data.Teknisnya, rekap akan dilakukan 31 kecamatan. Mendapat giliran pertama untuk menyampaiakan rekapnya adalah Kecamatan Krembangan.

“Dari setiap kecamatan akan maju satu persatu untuk menyampaiakan hasil rekap, yang nantinya akan ditanggapi oleh saksi pasangan calon,” ujar Nurul saat memimpin sidang.

Namun, sebelum rekap dimulai, Achmad Zainul Arifin perwakilan Tim Paslon Nomor 1 Rasiyo-Lucy sempat mengajukan intrupsi untuk mempertanyakan kepada forum, terkait temuan Panwaslu tentang dana kampanye paslon nomor 2 Risma-Whisnu disokong dari seorang sopir dan pengangguran yang menyumbang Rp 50 juta.

“Menurut hemat kami, sesuai PKPU No 8 2015, jika dana kampanye diperoleh dari sumber dana tidak jelas, maka pencalonannya bisa dibatalkan,” kata Arifin.

Karena sempat terjadi perdebatan dengan pimpinan sidang, maka Wahyu Hariyadi Ketua Panwaslu Kota Surabaya memutuskan agar rapat pleno rekapitulasi tetap dilanjutkan. Wahyu mengatakan, terkait temuan dana kampanye, bila paslon nomor 1 kurang puas bisa menindaklanjuti ke ranah hukum setelah rekapitulasi suara selesai.

“Karena ini jadwalnya Rekapitulasi, maka proses rekapitulasi harus tetap dilanjutkan. Nanti jika kurang puas bisa dilakukan gugatan kemudian,” katanya.(bid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs