Sabtu, 23 November 2024

Ini Alasan Orang Tua Kandung Aniaya Bocah 6 Tahun asal Surabaya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

AKP Junaidi Kanit Reskrim Polsek Semampir mengatakan, Agus Arifin saat diperiksa mengaku kalau Ilham Arifin anak kandungnya itu sering dia hajar (dianiya, red) karena bandel dan hiperaktif.

Selain itu, saat ditinggal pergi kerja oleh kedua orang tuanya, Ilham yang sering dititipkan pada neneknya saat sekolah ternyata sering tidak langsung pulang ke rumah.

Ketika jam pulang sekolah, Ilham justru sering bermain di tempat lain dan jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Wonokusomo. “Pernah anak itu (Ilham Arifin, red) ditemukan di Kalimas (kawasan Tanjung Perak Surabaya, red),” kata AKP Junaidi menirukan pengakuan Agus Arifin, Minggu (13/12/2015).

Mendengar pengakuan dari Agus Arifin, anggota Polsek Semampir yang menangani langsung melakukan konsultasi dengan mendatangkan seorang dokter spesialis anak.

“Dari keterangan dokter yang memeriksa, dokter tersebut mengaku kalau Ilham ini anaknya hiperaktif, yang tidak biasanya terjadi pada anak berusia 6 tahun. Tapi dokter juga menyatakan, kalau anaknya (Ilham Arifin, red) itu sebenarnya pandai,” ujar dia.

Menurut dia, perilaku hiperaktif Ilham itu diakibatkan oleh keterbatasan masalah SDM (Sumber Daya Manusia), dan kurang perhatian dari orang tua.

“Bisa juga kurangnya perhatian dari kedua orang tuanya. Karena, orang tuanya sama-sama sibuk kerja, dan anaknya sendiri tidak pernah mendapatkan perhatian,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut berawal dari Ilham Arifin, anak berusia 6 tahun mendatangi Polsek Semamping, pada Jumat (11/12/2015). Ilham mengaku jika sering mendapatkan perlakuan kasar dari bapaknya, dengan dipukuli menggunakan gagang sapu yang terbuat dari bambu.

Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan pada tubuh Ilham, dan memang ditemukan luka yang kemudian dilakukan visum ke dokter. Selanjutnya, polisi yang menangani kasus ini akhirnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang tuanya yang bernama Agus Arifin untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu, Agus mengakui perbuatannya dan polisi langsung menetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tidak dilakukan penahanan karena tersangka saat diperiksa menunjukan sikap kooperatif. (bry/dop)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs