Sabtu, 23 November 2024

Bocah 6 Tahun asal Surabaya Dianiaya Orang Tuanya Sendiri

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Ilham Arifin, bocah berusia 6 tahun asal Surabaya mengaku menjadi korban kekerasan anak di lingkungan keluarganya. Sehingga, dia nekat melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya itu ke kantor Polsek Semampir, Minggu (13/12/2015).

AKP Junaidi Kanit Reskrim Polsek Sempir mengatakan, kasus itu dilaporkan ke kantor polisi, Jumat (11/12/2015) kemarin. Korban yang tinggal di Wonokusomo itu datang sendiri ke kantor polisi tanpa didampingi orang lain serta mengaku kalau telah dianiaya oleh orang tuanya.

“Laporannya, korban (Ilham Arifin, red) mengaku sering dipukul (dianiaya, red) dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari bambu oleh Agus (orang tua Ilham Arifin, red),” kata AKP Junaidi Kanit Reskrim Polsek Semampir, saat dihubungi suarasurabaya, Minggu (13/12/2015).

Dari laporan itu, kata Junaidi, polisi tidak langsung melakukan pemeriksaan. Tapi dilakukan pendekatan terlebih dahulu, apakah benar Ilham Arifin itu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh keluarganya.

Saat diperiksa satu-persatu anggota tubuhnya, ternyata memang benar ada luka di tubuhnya. “Luka di tubuhnya itu kemudian kita lakukan visum, memang terkena pukulan benda tumpul,” ujar dia.

Melihat dari bukti dan keterangan Ilham, polisi langsung melakukan pemanggilan terhadap Agus Arifin untuk dimintai keterangan. Orang tuanya (Agus Arifin, red) mengakui kalau sering melakukan pemukulan terhadap anaknya (Ilham Arifin, red), polisi menetapkan Agus sebagai tersangka.

“Orang tuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak,” ujar Junaidi.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus Arifin meski perkaranya tetap jalan. “Tersangka tidak kita lakukan penahanan, karena setiap dimintai keterangan selalu kooperatif saat dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (bry/dop)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs