Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, mengatakan bahwa rapat pimpinan MKD memutuskan untuk memanggil Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Rapat pimpinan MKD DPR RI memutuskan untuk mengundang Menko Polhukam Luhut Panjaitan pada Senin (14/12/2015) pukul 13.00 WIB,” katanya usai rapat pimpinan MKD DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (11/12/2015).
Menurut Dasco keputusan pimpinan MKD itu karena ingin meminta keterangan dari Luhut, yang namanya berkali-kali disebut dalam rekaman terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia melibatkan Setya Novanto Ketua DPR RI, Sudirman Said Menteri ESDM dan M. Riza Chalid pengusaha.
Ia mengemukakan, keputusan rapat pimpinan MKD juga akan mengundang Muhammad Riza untuk kedua kalinya.
“MKD DPR RI melayangkan surat panggilan kedua untuk M. Riza Chalid dan hari ini diantarkan. Kita punya alamatnya, tetap kita kirim,” kata dia.
Selain itu, rapat pimpinan MKD juga membahas masalah rekaman asli yang tidak diberikan oleh Kejaksaan Agung.
“Rapat pimpinan membicarakan perkembangan tentang rekaman original yang tidak bisa dipinjamkan Kejagung karena keberatan Presdir PT Freeport Indonesia,” demikian Sufmi Dasco.(ant/iss/ipg)