Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan mengkonfrontir 3 orang yang terlibat dalam rekaman percakapan perkara dugaan pencatutan nama Joko Widodo Presiden dan Jusuf Kalla Wakil Presiden.
Ketiga orang tersebut, masing-masing Setya Novanto ketua DPR RI, Muhammad Reza Chalid Pengusaha Migas dan Maroef Sjamsoeddin Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Demikian disampaikan Junimart Girsang wakil ketua MKD di gedung DPR, Jumat (11/12/2015).
Dia mengatakan, konfrontir akan dilakukan kalau MKD tidak menemukan titik temu setelah kejaksaan agung menolak memberikan rekaman percakapan asli kepada MKD atas permintaan Maroef Sjamsoeddin.
“Kalau tidak ada titik temu, saya harapkan di konflontir semua. Panggil aja bertiga,” ujar Junimart.
Dia menjelaskan, siang ini, MKD akan menggelar rapat untuk menentukan langkah selanjutnya setelah memeriksa Sudirman Said menteri ESDM, Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto. Junimart berharap, Reza Chalid dipanggil karena dia yang dominan dalam percakapan dan paling tahu anatomi pertemuan tersebut.
“Kami jam 1 rapim. Tentukan langkah selanjutnya sesegera mungkin. Dari mulai awal sampai hari ini yang namanya Muhammad Reza Chalid perlu dipanggil karena dia paling tahu anatomi pertemuan itu. Dalam rekaman dia paling dominan berbicara,” kata dia.
Menurut Junimart, perlu dijelaskan kepada publik, kalau dalam persidangan si teradu (Setya Novanto) tidak mau menjawab tentang rekaman, terlepas ini masalah etika atau hukum.
“Kita mau ini terbuka ada apa sebenarnya? Kalau pelanggaran etika sederhana, ada nggak pertemuan, kalau ada selesai,” ujar Junimart.
Dia mengatakan, MKD ingin mendalami lebih jauh ada apa sebenarnya? Kenapa Maroef dalam persidangan tidak akan datang dalam pertemuan kalau atas undangan Muhammad Reza apabila ketua DPR tidak datang.
“Pelanggaran sederhana, ada tidak pertemuan? Ada, selesai. Tinggal bobotnya. Kan ada ringan sidang berat. Artinya perlu didalami. Masuk kemana nih?” kata Junimart.(faz/dwi/rst)