Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya menginginkan Ketua Satpol PP Surabaya untuk dipecat. Charis Subarcha Wakabid Politik GMNI Surabaya mengatakan hal itu, karena Ketua Satpol PP Surabaya dinilai gagal menghentikan tindakan represif yang dilakukan oleh anggotanya.
Tindakan represif Satpol PP Surabaya terjadi pada hari Kamis (10/11/2015) malam WIB, saat melakukan sosialisasi penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dharmawangsa Surabaya.
Malam itu, menurut Barcha, pihak Satpol PP Surabaya melakukan tindak kekerasan terhadap 1 anggota GMNI Surabaya yang mencoba merekam sosialisasi penggusuran tersebut melalui video dari handphonenya.
“Ada 1 anak GMNI yang jadi korban kekerasan pihak Satpol PP. Dia bernama Lukman, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dadanya ditendang, kemaluannya ditendang, dan tangannya dicakar,” kata Barkha saat dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (11/12/2015).
Menurut Barcha, warga sekitar yang berusaha menghentikan pemukulan terhadap Lukman malah ikut menjadi korban pemukulan oleh pihak Satpol PP. “Ada 1 orang warga sekitar yang mengalami luka-luka,” ujar dia.
Atas kejadian ini, GMNI Surabaya tidak ingin hanya Satpol PP Kota Surabaya saja yang dihukum. Namun oknum Satpol PP yang melakukan tindakan represif saat kejadian kamis malam itu juga dipecat.
Selain itu, GMNI Surabaya juga menuntut agar Satpol PP Kota Surabaya untuk dibekukan karena telah kerap kali melakukan aksi kekerasan terhadap warga.
Rencananya, siang ini, puluhan anggota GMNI Surabaya beserta gabungan aksi solidaritas lainnya akan melakukan demo di Polrestabes Surabaya dan Kantor Satpol PP Pusat Surabaya untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka tersebut.(dop/rst)