KPU Kota Surabaya segera menscan formulir rekap suara sah dari kecamatan (formulir C1).
Nurul Amalia, Komisioner KPU Divisi Teknis dan Data mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh C1 kecamatan sudah sampai di kantor KPU Kota Surabaya Rabu (9/12/2015).
“Scan formulir C1 dari kecamatan ini akan kami lakukan selama tiga hari,” katanya kepada suarasurabaya.net.
Hasil scan ini nantinya akan diunggah ke website kpu.go.id dan bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.
Untuk pelaksanaan scan C1 ini, KPU telah menyiapkan 5 mesin scanner untuk 3.936 formulir C1 dari masing-masing TPS, di 31 kecamatan yang ada di Surabaya.
Prosesnya, formulir C1 yang terdiri dari jumlah surat suara yang sah dari TPS diserahkan ke kelurahan.
“Di kelurahan hanya mampir. Kemudian rekap dan penghitungan surat suara sah dilakukan di kecamatan,” ujarnya.
Tahap penghitungan suara di Kecamatan dilakukan mulai besok, Kamis (10/12/2015) hingga Rabu (16/12/2015).
Sedangkan penghitungan suara di KPU akan dilakukan selama dua hari, yaitu pada tanggal 16 Desember hingga 18 Desember yang akan datang. (den/dwi)