Sabtu, 1 Februari 2025

MKD Akan Memanggil Setya Novanto

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Setya Novanto Ketua DPR RI pada Senin (7/12/2015) akan dihadirkan pada sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyangkut dugaan pencatutan nama Presiden dan wakil Presiden.

Nama kepala negara dan wakilnya dicatut untuk mendapatkan saham sehubungan dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir 2021 mendatang.

Surahman Hidayat Ketua MKD menjelaskan, keterangan Setya Novanto dalam sidang MKD kali ini untuk menjelaskan isi rekaman yang berisi pembicaraan Setya Novanto-Maroef Syamsoedin, Presiden Direktur PT Freeport dan seorang pengusaha minyak Rizal Chalid dalam pertemuan di hotel Rist Calton Sudirman Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan segitiga itu Setya Novanto seakan-akan bisa mengatur dan mempengaruhi Presiden agar kontrak karya PT Freeport diperpanjang.

Setya Novanto harus menjelaskan apa maksud pembicaraan yang terekam dalam pertemuan itu.

Sampai saat ini MKD sudah memeriksa Sudirman Said sebagai pengadu dan Maroef Syamsoedin selaku saksi.

MKD sedianya juga akan memanggil Rizal Chalid tapi yang bersangkutan masih berada di luar negeri.

Pada Senin (7/12/2015) ini, kejaksaan agung rencananya juga akan mendengarkan keterangan Sudirman Said Menteri ESDM orang yang melaporkan Setya Novanto ke MKD.

M. Prasetyo Jaksa Agung menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sudirman Said baru tahap penyelidikan terhadap dugaan pencatutan nama Presiden yang melibatkan ketua DPR RI.

Sementara Idrus Marham Sekjen DPP Partai Golkar mencium aroma politik balas dendam dalam mengadili Ketua DPR RI. “Intinya Setya Novanto politisi Golkar itu harus dihabisi,” kata Idrus dalam pesan singkatnya. (jos/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
31o
Kurs