Sejumlah orang yang menamakan dirinya Aktivis Peduli Hukum melakukan aksi galang dana di depan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (4/12/2015). Mereka yang terdiri dari advokat, seniman, desainer dan profesi lain, melakukan protes dengan mengumpulkan uang koin untuk kasus Lamborghini.
M Soleh juru bicara aksi mengatakan, aksi galang koin itu sebagai bentuk sindiran terhadap kinerja polisi yang mereka nilai lamban dalam menangani kasus kecelakaan maut Lamborghini, yang terjadi Minggu, 29 November 2015 lalu.
Sholeh menilai, dalam kasus ini polisi kesannya menganakemaskan tersangka Wiyang Lautner pengemudi Lamborghini.
Sholeh mencontohkan, alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka tidak masuk akal. “Masak ada alasan tidak ditahan karena tersangka masih pusing. Sekarang, tersangka mana yang tidak pusing kalau mau ditahan. Saya dulu ditahan selama 42 hari di sini setiap hari selalu merasa pusing,” ujarnya.
Sholeh mendesak kepolisian Surabaya agar tetap menerapkan hukum tanpa tebang pilih. “Jangan sampai terjadi lagi seperti kasus anaknya Hatta Rajasa, Ahmad Dhani yang diperlakukan khusus,” katanya.
Setelah sempat berdebat dengan AKP Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, para aktivis kemudian meninggalkan Mapolrestabes dan uang koin kepada polisi sebagai bentuk sindiran.
Sementara, AKP Lily Djafar mengatakan, bahwa Polrestabes Surabaya sudah menerapkan prosedur hukum sesuai aturan dalam menangani kasus Wiyang Lautner. Polisi tidak pilih-pilih dalam menangani kasus. “Entah itu sopir angkot atau sopir Lamborghini tetap kita proses sesuai hukum,” kata Lily.
Lily juga mengatakan, Polisi akan melakukan penahanan terhadap Wiyang Lautner mulai besok, setelah mendapat kepastian dari tim dokter RS Bhayangkara.
“Sekarang pun kalau sudah memungkinkan, kita akan tahan. Tapi, karena saat ini kondisi tersangka masih butuh perawatan. Itu merupakan hak asasi manusia,” katanya. (bid/iss/ipg)