Jusuf Kalla Wakil Presiden menegaskan pencatutan namanya dan Joko Widodo Presiden yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto Ketua DPR RI untuk meminta saham dari PT. Freeport Indonesia, yang melibatkan Muhammad Reza Chalid pengusaha minyak dengan Maroef Sjamsoeddin Presdir PT Freeport, dalam rekaman di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut, diharapkan bisa membersihkan pemburu rente.
Pemutaran rekaman di sidang MKD pada Rabu (2/12/2015) sampai malam itu diakui JK menjadi perhatian Jokowi Presiden dan dirinya, dengan menggelar acara “nonton bareng” di siaran televisi yang menayangkan sidang MKD yang juga memutar rekaman percakapan antara Novanto, Reza Chalid dengan Maroef Sjamsoediin.
Bahkan JK sempat membuat catatan kecil dalam secarik kertas. Setelah mendengarkan rekaman itu Jokowi dan JK sepakat membersihkan praktik pemburu rente. “Tentu Bapak Presiden dan saya setelah mendengarkan semua itu, sehingga kami bertekad untuk membersihkan apa pun yang terjadi di MKD,” ujar JK ketika membuka acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Menurut JK, persekongkolan yang terungkap dalam rekaman percakapan tersebut merupakan skandal terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Bahkan kata JK, kalau dibayangkan, rekaman itu sebagai keserakahan. Sebab, orang yang disebut berada dalam rekaman itu yakni Novanto dan Reza Chalid bukan orang miskin.
“Mereka itu bisa makan lebih dari 4 kali sehari. Tapi karena keserakahan, maka persekongkolan itu terjadi,” ujarnya.
Menurut JK, dalam skandal Freeport dengan melibatkan presiden dan Wapres ini menjadi ujian kita semua. “Ini terjadi di lingkungan terhormat DPR RI, sehingga sistem harus diperbaiki. Yaitu, sistem keterbukaan mudah diucapkan, tapi harus kita terapkan. Harus dicontohkan dari atas, gaya hidup harus diperbaiki dengan ketegasan semua pihak,” kata dia.
Dengan demikian kata JK, melalui forum KNPK ini, diharapkan pemberantasan korupsi akan bisa semakin diperkuat. Mengingat, korupsi sudah terjadi di seluruh sektor mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Usaha kita lebih 13 tahun, dari menangkap dan menghukum sangat luar biasa. Tak ada negara lain seperti ini, 9 menteri masuk penjara, 19 gubernur masuk penjara, 2 Gubernur BI. 44 anggota DPR masuk penjara dan seterusnya,” kata JK (faz/dop)