Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (3/12/2015) ini menghadirkan Maroef Sjamsoeddin Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Sebelum memberikan kesaksian, Maroef terlebih dahulu disumpah dengan Al Quran, dan berjanji akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Setelah disumpah, Surahman Hidayat ketua MKD sekaligus pimpinan sidang langsung memberikan kesempatan kepada Maroef untuk menjelaskan kronologis pertemuan dengan Setya Novanto ketua DPR dan M Reza Chalid pengusaha migas.
“Pada bulan April PT Freeport punya inisiatif bertemu dengan lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR dan DPD. Pada saat bertemu dengan pimpinan MPR dan DPD, kita bersama-sama dengan rombongan bertemu secara bersama-sama. Tapi ketika tiba saatnya bertemu dengan bapak Setya Novanto, oleh ajudannya dikatakan kalau bapak ketua ingin bertemu dengan bapak saja (empat mata),” ujar Maroef.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dirinya membawa sebuah lembaran kertas yang umum diberikan kepada setiap pejabat dalam membicarakan masalah Freeport.
Di akhir pembicaraan, kata Maroef, ketua DPR ingin melanjutkan pertemuan lagi dan akan membawa seseorang yang akan dikenalkan.
Pak Setya mengatakan, “Nanti kita ketemu lagi ya dan nanti saya kenalkan seseorang”.
“Saya pun menjawab, siap pak,” kata Maroef.(faz/dwi/ipg)