Sabtu, 23 November 2024

KPK Tangani 261 Kasus Korupsi Pejabat Negara

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Cahya Hardianto Harefa Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hingga Juni 2015 KPK telah menangani 261 kasus korupsi pejabat negara.

“KPK telah menangani kasus 81 orang anggota DPR/DPRD, 14 gubernur, 48 bupati/wali kota, dan 118 pejabat eselon,” papar Cahya pada acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah, di Makassar, Rabu (2/12/2015) seperti dilansir Antara.

Banyaknya jumlah kasus korupsi oleh pejabat negara ini, menurut Cahya, sangat disayangkan mengingat besarnya dampak sosial dari korupsi ini.

“Studi yang dilakukan menunjukkan korupsi menimbulkan biaya sosial yang dampaknya berpuluh kali lebih besar daripada nilai ekonomi,” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan Indonesia pada dasarnya memiliki modal besar sebagai sebuah negara, termasuk kekayaan alam seperti tambang emas terbesar.

Sayangnya, korupsi telah menyebabkan negara ini terpuruk. Salah satu indikatornya adalah jumlah penduduk miskin yang mencapai 30,25 juta jiwa.

Karenanya, Cahya menegaskan para pemangku kepentingan daerah dituntut agar memiliki integritas yang tinggi.

“KPK terus mendorong pembangunan integritas nasional,” imbuhnya.

Sementara terkait Semiloka ini, ia berharap kegiatan tersebut tidak sekedar menjadi acara seremonial belaka.

“Kami harap ada langkah konkret menindaklanjuti semiloka ini,” katanya mengharapkan.

Kegiatan Semiloka ini dibuka oleh Syahrul Yasin Limpo Gubernur Sulsel dan turut dihadiri oleh Gilbert A. Hutapea Direktur Pengawasan Lembaga Pemerintah BPKP, Iqbal Latief Ketua KPU Sulsel, Nurdin Abdullah Bupati Bantaeng dan Aslam Patonangi Bupati Pinrang. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs