Wiyang Lautner, pengemudi Lamborghini, pembantarannya atau pindah penahanannya terus dilakukan. Awalnya dia berada di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kenjeran, untuk menjalani pemeriksaan yakni CT Scan.
Pemeriksaan itu dilakukan sejak Senin (30/11/2015) hingga Selasa (1/12/2015) malam. Setelah itu, penahanan kembali dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, di ruang Teratai 1. Kini, tersangka kasus kecelakaan di Manyar Kertoarjo itu kembali di pindah ruangan.
“Ruangan Teratai 1 itu bocor, tadi siang kita pindahkan ke Teratai 9,” kata AKP Adhika Ginandjar Widhisana Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Rabu (2/12/2015).
Secara terpisah Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, tersangka akan terus menjalani pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Nantinya, juga akan diawasi dan dijaga oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang menangani, hingga pihak dokter yang menangani menyatakan sehat. “Jika dokter menyatakan sehat, maka penahanannya dan pemeriksaan keterangan akan kembali dilakukan,” ujar dia.
Informasi yang dihimpun suarasurabaya.net, rencana penahanan terhadap Wiyang Lautner, akan dilakukan di Polrestabes Surabaya. Karena, unit kecelakaan Lalu Lintas tidak mempunyai ruang tahanan untuk tersangka kecelakaan.
Mobil mewah Lamborghini yang dikemudikan Wiyang, menabrak warung STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu (29/11/2015) pagi kemarin. Akibatnya, pembeli STMJ atas nama Kuswarjono meninggal dunia di lokasi, sedangkan Srikanti istrinya dan penjual STMJ, Mujianto, mengalami luka. (bry/rst)