Jumat, 22 November 2024

Bapak dan Anak Kompak Bisnis Narkoba

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tersangka pelaku bisnis narkoba beserta barang bukti diamankan petugas Polrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Seorang bapak dan anak nekat berbisnis sabu-sabu untuk memenuhi ekonomi keluarga.

Sang Ayah SL (43) dan Anaknya ZN (18), keduanya warga Jalan Dapuan, Surabaya, kompak berbuat kriminal dengan berbisnis sabu-sabu dan mengedarkannya. Keduanya kini juga kompak merasakan sel Polrestabes Surabaya.

Kompol I Wayan Winaya Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, SL dan ZN ditangkap pada Minggu 29 November 2015.

Keduanya memiliki peran berbeda. SL berperan sebagai bandar narkoba yang bertugas memastikan siapa pembeli yang siap dilayani pesanannya. Sementara ZN diminta ayahnya untuk mentransfer uang ke bandar yang lebih atas.

“Kalau ada pembeli sabu-sabu atau mengambil barang, ZN yang tidak lain anak dari SL lah yang mengurusi administrasi keuangannya,” katanya, di Surabaya, Rabu (2/12/2015).

Dalam menjalankan bisnisnya, bapak dan anak ini juga memiliki dua kurir. Yakni RS (20), warga Jalan Kodak Sampang, Surabaya, dan AG (42), warga Jalan Pasar Babaan, Surabaya. Keduanya juga ditangkap pada Minggu 29 November 2015

“Dalam kasus ini, AG berperan mengantarkan barang kepada pembeli jika harganya sudah deal. Dia juga berperan sebagai pemasaran mencari pembeli. Kalau RS hanya mengambil barang dari bandar yang lebih besar lagi,” ujar I Wayan.

Dari pengakuan tersangka, setiap gramnya sabu-sabu ini dijualnya seharga Rp 900 ribu. Total dari barang sabu-sabu seberat 27,7 gram tersangka telah meraup untung Rp10 juta.

“Tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman 5 tahun minimal dan maksimal 20 tahun penjara,” imbuh Wayan.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 27,7 gram, uang tunai Rp13,5 juta, satu unit timbangan elektrik, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, satu buku tabungan, satu lembar ATM dan satu lembar slip bukti setoran transaksi sabu.(bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs