Sabtu, 23 November 2024

Lontarkan Isu Suap, Junimart Bisa Kena Pidana Sendiri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Supratman Andi Agtas Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari fraksi partai Gerindra akan minta klarifikasi dalam rapat. Senin (30/11/2015) mendatang terhadap isu suap yang dilontarkan Junimart Girsang wakil ketua MKD.

Sebelumnya, setelah MKD memutuskan perkara dugaan Setya Novanto ketua DPR mencatut nama Presiden dibawa ke persidangan etik, Junimart Girsang menyebut ada seseorang yang akan menyuapnya dengan menawarkan 2 juta USD atau sekitar Rp27 Miliar (kurs Dollar saat ini). Tetapi tawaran tersebut ditolaknya.

Supratman meminta Junimart menunjuk hidung siapa orang yang akan menyuapnya, karena, kalau tidak disebut orang tersebut bisa menimbulkan fitnah.

“Kita akan minta saudara Junimart menjelaskan isu suap itu. kalau perlu tunjuk hidung supaya tidak menjadi fitnah bagi 560 anggota dewan saat ini.” ujar Supratman dalam diskusi dialektika demokrasi dengan tema “Freeport Gate” di gedung DPR RI, Kamis (26/11/2015).

Dia menegaskan, apa yang sudah dilontarkan Junimart Girsang soal isu suap ke MKD bisa dikategorikan sebagai pidana karena terjadi percobaan penyuapan. Kalau Junimart tidak menyebut siapa yang akan mencoba menyuap, akan bisa kena pidana juga karena menyembunyikan siapa orang yang akan menyuap.

Menurut Supratman, yang disidangkan di MKD adalah masalah etika, dan apa yang diisukan Junimart tersebut adalah masalah pidana. “Ini harus tuntas, sebab kalau tidak akan menjadi masalah baru dan memecah belah MKD,” pungkasnya.(faz/dop)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs