Komjen. Pol Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku, kalau BNN kini sudah menemukan sebuah pulau kecil di Madura yang cocok untuk dijadikan penjara khusus penghuni pengedar dan bandar narkotika.
“Sudah dilakukan survei, pulaunya kecil dan jauh dari peradaban. Jarak tempuhnya dari Sumenep 10 jam, itu menggunakan speed boat dan juga dari pulau Bali,” kata Komjen. Pol Budi Waseso, di sela acara P4GN di Surabaya, Kamis (26/11/2015).
Dia menjelaskan, pulau yang akan dijadikan penjara khusus penghuni narkotika itu nantinya akan dibagi menjadi tiga ring. Dengan dijaga binatang buas agar tidak bisa melarikan diri.
“Pulau itu dijaga, untuk ring pertama buaya, ring dua ikan piranha, kemudian ring tiga adalah harimau. Jadi mustahil kalau bisa melarikan diri,” ujar dia.
Menurut Jenderal akrab dipanggil Buwas tersebut, pulau kecil itu juga sangat cocok untuk digunakan eksekusi mati, dan para napi yang sudah mendapatkan ikracth (putusan hukum tetap, red) seperti dihukum seumur hidup dan mati.
Saat ini, masih kata Buwas, BNN sudah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk membahasnya lebih lanjut. “Saya memilih pulau kecil itu, karena sistem jaringan komunikasi tidak bisa menjangkaunya. Dan, nantinya pulau itu akan bisa dihuni 250 napi,” terang dia. (bry/dop).