Sabtu, 23 November 2024

PT Maspion Bakal Kurangi Seribu Lebih Karyawan Tahun 2016

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Alim Markus Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim, saat berbincang dengan wartawan, Selasa (24/11/2015) di Surabaya. Foto: Dodi suarasurabaya.net

PT Maspion memastikan akan mematuhi peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2015 tentang pengupahan UMK tahun 2016. Dengan konsekuensi, pengurangan karyawan sekitar 1.000 orang lebih di tahun 2016.

“Ini pil pahit yang mau tidak mau harus kita telan. Tapi Maspion bakal melaksanakannya (Pergub 68), tapi kami juga menawarkan karyawan kami untuk pensiun dini tahun depan. Supaya mengurangi beban, saya pun tidak tahan. Tahun lalu Maspion mengurangi sekitar 1.800 karyawan, kalau tahun depan kurang lebih sama. 1.000 orang lebih lah,” kata dia kepada wartawan, Selasa (24/11/2015) di Surabaya.

Menurut Alim, perbedaan peraturan antara Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat terkait penetapan upah minimum di Jatim akan membuat iklim investasi menjadi tidak baik.

“Bagaimana kalau ini dipandang oleh investor, kalau pusat sama daerah tidak konsisten. Ini sangat-sangat jelek,” katanya.

Alim Markus yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim ini mengatakan banyak perusahaan-perusahaan yang sudah tidak tahan dengan kondisi ini.

“Di kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo itu, 1 pabrik pun sekarang sudah tidak ada. Ispatindo yang merupakan pabrik besar saja sekarang sudah tutup,” ujar Alim Markus.(dop/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs