Pertama melakukan mogok bekerja dengan mematikan seluruh mesin pabrik yang ada di sentra-sentra industri dan kedua dilakukan dengan berunjukrasa di Depan Gedung Negara Grahadi.
“Kita sudah bergerak, teman-teman buruh yang bekerja di shift malam tadi jam tujuh pagi pas pulang tidak langsung pulang dan berkumpul di depan perusahaan masing-masing,” kata Soekardji koordinator Serikat Pekerja dan Buruh Jatim Menggugat (Sapujagat).
Sedangkan untuk buruh yang masuk shift berikutnya, juga akan langsung bergabung dan tidak masuk kerja.
Menurut Soekardji, aksi ini dilakukan di sentra-sentra industri semisal di Rungkut, Berbek, Tropodo, Tambak Sawah, Pasuruan Industri, Gresik, dan Mojokerto. Sebagian dari buruh yang melakukan mogok, kata dia, juga akan bergerak ke Gedung Negara Grahadi.
Hal yang sama diungkapkan Heri Mardiyanto, koordinator aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Surabaya. “Kami tidak sweeping tapi murni kesadaran teman-teman pekerja untuk stop produksi hari ini,” kata Heri.
Aksi kali ini akan membawa tiga tuntutan besar yaitu mendesak pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, kemudian mendesak adanya revisi UMK 2016, serta mendesak segera diterbitkannya peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja. (fik/dwi)