Jumat, 22 November 2024

DPRD Surabaya Ajukan Raperda Pembatasan Kendaraan Besar ke Tengah Kota

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Truk di Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Taufik/Dok. suarasurabaya.net

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, mengajukan rancangan peraturan daerah inisiatif tentang pembatasan klasifikasi jalan dengan tujuan untuk membatasi transportasi besar masuk ke tengah kota.

Camelia Habibah Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya di Surabaya, Minggu (22/11/2015), mengatakan beban jalan akan semakin berat jika banyak kendaraan besar yang melintas ke tengah kota.

“Supaya jalan tidak mudah rusak, trailer dan kendaraan besar lain dibatasi. Raperda itu masuk pada program legislasi daerah 2016,” katanya.

Ia mengatakan dengan raperda tersebuat kendaraan besar hanya diperbolehkan melewati kawasan pinggiran.

Menurutnya dengan Pelabuhan Teluk Lamong, sebenarnya peluang bagi Kota Surabaya untuk mendirikan terminal cargo sehingga kendaraan yang masuk ke kota hanya berukuran sedang dan kecil.

“Yang masuk nanti colt diessel, kemudian pick up dan sebagainya,” ujarnya.

Habibah mengatakan jika dicermati cukup banyak kendaraan besar luar daerah yang masuk Kota Surabaya. Kondisi itu merugikan pemerintah kota, karena uji kir kendaraan tersebut tidak masuk ke Kota Surabaya.

“Setelah dicek ternyata banyak kendaraan yang uji KIR-nya bukan di Surabaya,” katanya.

Anggota Komisi C ini mengatakan pada 2016, sebanyak 6 raperda inisiatif yang diajukan DPRD Surabaya. Jumlah itu, lebih kecil dari tahun 2015 yang jumlahnya 10 raperda. Raperda ini inisiatif tersebut menurutnya merupakan usulan komisi, badan legislasi dan unsur pimpinan DPRD Surabaya.

“Satu raperda usulan Badan Legislasi (Banleg), empat komisi dan satu dari pimpinan dewan,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan memanggil Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya guna menyiapkan kajian akademisnya. Adapun satu raperda biasanya kajian akademik membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan.(ant/iss/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs