Sabtu, 23 November 2024

UMK Naik, Apindo Jatim Harap Produktivitas Meningkat

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Aksi demo buruh di Grahadi Surabaya. Foto: Taufik/dok suarasurabaya.net

Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 Tahun 2015 diterima dengan baik oleh kalangan pengusaha. Namun kalangan pengusaha berharap dengan adanya penetapan UMK 2016 ini mampu membuat produktivitas tiap-tiap perusahaan meningkat.

“Sekarang teman-teman pengusaha berkonsentrasi untuk meningkatkan produktivitas dalam melakukan kegiatan produksi pada masing-masing usahanya. Ya penetapan UMK 2016 ini masih dalam tahap wajar. Dan kita (pengusaha) memang harus komitmen,” kata Heribertus Gunawan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (22/11/2015).

Heribertus berharap, dengan adanya penetapan UMK 2016 ini selain diharapkan meningkatkan produktivitas perusahaan, juga mampu meningkatkan kualitas kerja pada masing-masing pekerja secara individu.

“Saya berharap kedisiplinan dan sikap para pekerja sudah harus dibangun dengan value di tiap-tiap perusahaan. Ini yang harus dipacu,” ujar dia.

Peningkatan kualitas pekerja ini benar-benar ditekankan oleh Heribertus dikarenakan dalam waktu dekat Indonesia sudah menyambut datangnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di akhir tahun 2015.

“Ini yang kita khawatirkan. Selama ini menurut saya sikap dari para pekerja tersebut masih kurang. Mereka tidak tepat dalam mengikuti pola SOP (Standard Operating Procedures),” katanya.(dop/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs