Muhammad Sodiq Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan mengatakan, kedatangan Indra Iskandar Anggota DPRD Kota Pasuruan yang tersangkut kasus narkoba ke Surabaya tidak dalam tugas kedewanan.
“Dewan tidak ada agenda kunker ke Surabaya. Bahkan, saat ini masa-masanya Pansus Raperda. Pak Indra hari Senin masih ikut Rapat Paripurna. Tapi, Selasa sudah tidak mengikuti rapat di Pansus I DPRD Kota Pasuruan,” kata Sodiq yang juga anggota dewan dari Fraksi PKB ini, Jumat (20/11/2015).
Dalam kunjungan ke Mapolrestabes Jumat sore, Shodiq mengaku sempat bertemu dan berbicara dengan Indra Iskandar sekitar 15 menit. Indra juga menceritakan kepada Sodiq terkait proses penangkapannya yang dilakukan Polrestabes Surabaya di Hotel Somerset, Surabaya pada Rabu 18 November.
“Tapi, tidak perlu saya ceritakan apa isi pembicaraannya. Biar nanti penyidik saja yang menerangkan,” katanya.
Sodiq datang ke Mapolrestabes Surabaya usai shalat Jumat. Dia bersama M Nawawi Wakil Ketua BK, menemui Indra Iskandar di ruang penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Sekadar diketahui pria berinisial ID yang diketahui adalah Indra Iskandar berprofesi sebagai Anggota DPRD Kota Pasuruan ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (18/11/2015) siang di Apartemen Somerset.
Penangkapan Indra ini mulanya berdasar informasi yang digali dari dua perempuan berinisial RR dan CD yang ditangkap sebelumnya di Hotel Quest Rabu paginya. Setelah mendapatkan cukup info dan bukti, tim Satreskoba bergerak ke Apartemen Somerset untuk menangkap ID dan ditemukan sabu-sabu seberat 1,78 gram beserta alat isapnya. Indra sudah aktif mengkonsumsi narkoba sejak bulan Mei lalu. Alasan dia menggunakan sabu-sabu untuk mengusir stres.(bid/iss/ipg)