Ratusan pengunjuk rasa, Jumat (20/11/2015) siang, sudah berkumpul di depan Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo.
Sebagian besar yang tampak adalah dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) baik dari serikat pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (SP LEM) serta Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, makanan dan minuman (SP RTMM)
Ratusan pengunjuk rasa ini membawa dua buah pick up dan puluhan sepeda motor sambil mengibarkan bendera dan spanduk tuntutan.
Aksi pengunjuk rasa pada Jumat (20/11/2015) ini adalah aksi lanjutan untuk mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) yang akan diputuskan oleh Gubernur pada Sabtu (21/11/2015) besok.
Ratusan pengunjuk rasa ini akan bergabung dengan pengunjuk rasa lainnya dari berbagai elemen konfederasi buruh. Antara lain FSPMI, KSPI, Kasbi serta berbagai konfederasi serikat buruh besar lainnya. Kurang lebih jumlah massa kali ini diperkirakan mencapai 5.000 orang.
Tuntutan mereka masih sama yaitu mendesak agar Gubernur Jatim tidak menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 78 tentang pengupahan dalam menyusun UMK serta mendesak UMK 2016 naik minimal 20 persen atau minimal menjadi Rp3,2 juta.
Untuk pengamanan aksi demo, jalan Gubernur Suryo depan Grahadi ditutup sementara terutama dari arah Basuki Rahmat.(den/dwi/rst)