Sudirman Said Menteri ESDM tidak tertarik mengomentari pernyataan Luhut Binsar Panjaitan Menko Polhukam sehubungan dengan pancatutan nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Menurut Luhut laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan DPR RI atas inisiatifnya sendiri bukan atas kehendak pemerintah atau Presiden.
Sudirman Said mengatakan sekarang persoalannya laporan pencatutan nama Presiden benar atau salah bukan pada ada restu atau tidak.
Karena kasusnya sekarang sudah masuk di MKD DPR, Menteri ESDM itu mengajak semua pihak menghormati MKD yang sedang bekerja meneliti laporannya itu.
“Itu juga yang dikatakan Presiden di berbagai kesempatan. Jadi tidak perlu lagi memasalahkan proses tapi bagaimana hasilnya nanti,” katanya di Istana tadi.
Menjawab pertanyaan wartawan mangapa tidak lapor ke Bareskrim, Sudirman menjelaskan, tugasnya bukan melaporkan. Tugasnya adalah bekerja membereskan sektor ini, begitu ada kerikil, ada masalah dia coba atasi itu.
“Dan pada waktu memproses inikan memang urusannya, urusan etika jadi disampaikan kepada MKD. Kalau masalah hukum, penegak hukum yang punya kesimpulan, yang punya kompentensi untuk menyimpulkan,” kata Sudirman Said.
Sudirman juga menegaskan, tidak ada pihak yang mendorong atau menginstruksikannya. Ini adalah inisiatif judgement profesional dirinya.
Soal berkonsultasi dengan semua pihak, dia katakan “iya” tapi tidak spesifik Jusuf Kalla maupun pihak siapapun yang mendorong itu.
Sudirman akan mempertanggungjawabkan laporannya dan siap menghadapi risiko atas laporannya. (jos/dwi/rst)