Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur akhirnya menemui ribuan pengunjuk rasa dan menjanjikan akan segera membahas dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai dengan harapan buruh.
“Buruh di seluruh Indonesia telah menolak PP 78 tahun 2015, dan tentu ini akan menjadi pertimbangan kami dalam memutuskan UMK 2016,” kata Gus Ipul, dihadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (19/11/2015).
Saat ini, kata Gus Ipul, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur masih memiliki kesempatan dua hari hingga batas akhir penetapan UMK pada tanggal 21 November 2015 mendatang.
Selama dua hari ini, Dewan Pengupahan akan segera mengakomodir semua masukan termasuk masukan dari buruh yang menolak penerapan PP 78 Tahun 2015.
“Kita akan ukur dan lihat seberapa mampu perusahaan saat ini. Kondisi ekonomi juga akan kami perhitungkan. Kita akan dengarkan Apindo, buruh serta Dewan Pengupahan,” ujarnya.
Sementara itu, pernyataan dari Gus Ipul ini ternyata tak langsung memuaskan buruh. Mereka tetap menuntut Gus Ipul tegas menolak PP 78 Tahun 2015.
Beberapa perwakilan buruhpun juga terus berusaha menenangkan para buruh untuk tetap tertib dan kembali ke rumah mereka masing-masing. (fik/iss/rst)