Ribuan sopir angkutan kota yang melakukan aksi demonstrasi sejak Kamis (19/11/2015) pagi, akhirnya membubarkan diri.
Muhammad Subekti Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia mengatakan kepada seluruh sopir yang mogok, bahwa sudah mendapat jaminan dari Dispenda Jatim dan Dirlantas Polda Jatim untuk dipermudah pengurusan perpanjangan maupun balik nama STNK tanpa harus berbadan hukum.
“Kita sudah dapat surat yang ditandatangani oleh Kepala Dispenda Jatim. Jika ada kesulitan mengurus surat Angkot, tinggal menunjukkan surat ini,” katanya kepada suarasurabaya.net.
Menurut Subekti, selembar surat tersebut akan difotokopi dan dibagikan kepada seluruh sopir angkot yang melakukan aksi mogok.
Sekitar 700 mobil angkot yang membawa ribuan sopir angkot membubarkan diri dari Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Pemuda ke Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Yos Sudarso.
Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di Jalan Yos Sudarso sempat mengalami kepadatan imbas bubarnya angkot yang berangkat dari Terminal Joyoboyo, Kedung Cowek, Bratang dan Tanjung Sari tersebut.(din/iss/rst)