Minggu, 24 November 2024

Diterima Komisi D DPRD Surabaya, Ribuan Sopir Lanjutkan Aksi ke Grahadi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Perwakilan sopir Angkot se Surabaya diterima Komisi D DPRD Kota Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya menerima perwakilan aksi ribuan supir angkot di depan Gedung DPRD Jl Yos Sudarso.

“Terkait tuntutan temen-temen. Kita akan menyampaikan aspirasi itu dengan membuat surat melalui Ketua DPRD yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk ditindaklanjuti,” ujar Agustin di depan ribuan sopir.

Agustin mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomr 74 Tahun 2014 bahwa angkutan kota harus berbadan hukum ini, dirasa memberatkan pemilik dan sopir angkot karena pada saat pengurusan uji kir dan balik nama harus berbadan hukum.

“Sedangkan mengurus berbadan hukum itu tidak murah. Sekitar Rp 2,5 juta sampai 3 juta. Padahal, untuk mencari penghasilan harian saja mereka saat ini kesulitan karena persaingan transportasi dan banyaknya kendaraan motor murah,” kata Agustin.

Komisi D kata Agustin, akan mendesak pemerintah kota untuk tidak memberlakukan dulu aturan ini. Sebab, jika diberlakukan maka mereka harus membentuk kelompok atau koperasi yang berbadan hukum.

“Sementara angkot-angkot yang di Surabaya ini rata-rata milik pribadi yang sudah turun temurun. Ini memberatkan,” katanya.

Sementara itu, Aksi Ribuan sopir ini akan terus dilakukan sampai tuntutan mereka dipenuhi. Terutama, Pemprov merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat agar mencabut PP 74/2014 yang memberatkan sopir angkot.

“Kami terus menagih janji Gubernur Jatim untuk mencabut PP 74 ini,” kata Dendy Prayitno Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Kota Surabaya.

Setelah pertemuan dengan Komisi D DPRD Surabaya, Massa kemudian berencana melayangkan surat ke gubernur di Gedung Grahadi.

“Kami juga menuntut Samsat atau Dispenda Provinsi untuk membabaskan biaya balik nama tidak melalui badan hukum, tapi milik pribadi,” katanya.(bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs