Sabtu, 23 November 2024

Tuntutan Sopir Angkot akan Disampaikan ke Pusat

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Sopir angkot yang sedang aksi demo dan memarkir angkotnya di Jl. Gubernur Suryo menunggu hasil perwakilannya berdialog dengan Pimpinan DPRD Surabaya. Foto: Taufik suarasurabaya.net

Tuntutan yang dibawa oleh ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (19/11/2015) akan segera disampaikan ke Pemerintah Pusat. Massa aksi menggelar unjuk rasa menolak regulasi angkutan umum saat ini harus berbadan hukum.

Masduki Toha Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, semua harus disampaikan ke Pemerintah Pusat karena semua regulasi dibuat oleh pusat.

“Tapi regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat ini tidak mencerminkan kedaerahan. Lihatnya hanya di DKI saja dan tidak melihat ke bawah-bawah,” kata Masduki pada Radio Suara Surabaya.

Masduki menjelaskan, langkah yang dilakukan saat ini yakni menerima masukan dari massa aksi dan segera menyampaikannya ke pusat.

“Minggu depan, kita akan meminta beberapa orang yang ikut rapat dengan membawa agenda ini pada kementerian terkait,” ujar dia.

Penyampaian aspirasi ini, lanjut dia, sebagai bentuk tanggung jawab saat di daerah ada gejolak terkait penerbitan kebijakan baru.

“Jaminan agar massa tidak berdemo lagi, apa kemauan mereka kita lakukan. Kita akan fax langsung atau datang langsung ke Jakarta bertemu dengan Pemerintah Pusat,” katanya. (dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs