Puluhan angkutan kota (angkot) dari Terminal Joyoboyo mulai bergerak menuju DPRD Surabaya dan Grahadi untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Pantauan suarasurabaya.net, sebanyak 20 angkot yang mulai meninggalkan pangkalannya ini nantinya akan bergabung dengan lyn lain untuk selanjutnya berkumpul di DPRD Surabaya dan Grahadi.
Risma satu di antara koordinator aksi mengakui, pihaknya sejak Kamis (19/11/2015) pagi memang tidak melayani masyarakat yang akan menuju ke tempat tujuannya seperti hari biasanya.
Tapi pihaknya mengatakan, saat aksi unjuk rasa ini sudah selesai dan aspirasi mereka sudah didengarkan oleh pejabat setempat maka akan kembali melayani masyarakat sesuai fungsinya sebagai sopir angkutan kota.
Sekadar diketahui ribuan sopir angkutan kota (angkot) se Surabaya kembali berunjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya yang berada di Jl. Yos Sudarso, dan akan berlanjut di Grahadi Surabaya, Kamis (19/11/2015). Massa mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 dan surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mewajibkan Angkot harus Berbadan Hukum.(dwi/ipg)