Sabtu, 23 November 2024

Sopir Mogok, Ratusan Angkot Diparkir Tutup Tiga Jalan Sekaligus

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Sopir gelar aksi mogok, ratusan angkot terparkir di Jl Gubernur Suryo, Kamis (19/11/2015). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Ribuan pengemudi angkutan kota (angkot) se Surabaya kembali berunjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya yang berada di Jl. Yos Sudarso, Kamis (19/11/2015). Massa mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 dan surat edaran Pemerintah Jawa Timur yang mewajibkan Angkot harus Berbadan Hukum.

“Memaksa angkot harus berbadan hukum sama dengan membunuh sopir-sopir angkot,” kata Juari, salah satu koordinator aksi. Unjuk rasa kali ini, kata dia, merupakan yang kedua kalinya setelah beberapa waktu lalu mereka juga menggelar aksi serupa.

Menurut Jahari, dengan adanya aturan baru tersebut, maka seluruh angkot tidak bisa melakukan perpanjangan uji kendaraan jika tak memiliki badan hukum. Padahal membikin badan hukum tidaklah mudah. Apalagi, mayoritas pemilik angkot hanya memiliki sebuah angkot sehingga sangat tidak mungkin untuk mendirikan sebuah Perseroran Terbatas (PT) hanya bermodal satu Angkot.

Sementara itu pantauan suarasurabaya.net, unjuk rasa kali ini digelar massa dengan cara memarkir ribuan angkot di sepanjang Jl Yos Sudarso sehingga menjadikan jalan tersebut lumpuh tertutup angkot.

Tak hanya Yos Sudarso, angkot-angkot juga mereka parkir di sepanjang Jl Gubernur Suryo mulai dari depan Gedung Negara Grahadi hingga ke perempatan air mancur. Begitu juga di Jl Pemuda juga penuh dengan angkot.

Setelah memarkir kendaraan, ribuan sopir ini lantas berkerumun di depan Gedung DPRD Surabaya untuk melakukan orasi secara bergantian di atas sebuah kendaraan bak terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun anggota DPRD Surabaya yang menemui massa. Sedangkan unjuk rasa juga masih terus berlangsung.

“Kita akan terus berunjuk rasa hingga tuntutan kami dikabulkan,” ujarnya. (fik/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs