Sabtu, 23 November 2024
Dampak Aksi Unjuk Rasa Angkot

49 Kendaraan Dinas Dikerahkan Angkut Penumpang Telantar di Surabaya

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Penumpang angkutan kota yang telantar diangkut oleh kendaraan-kendaraan yang dimiliki oleh SKPD Pemkot Surabaya maupun patroli kecamatan. Foto: @satpolppsby via @e100ss

Sebanyak 49 kendaraan dinas milik SKPD Kota Surabaya dikerahkan untuk mengangkut penumpang yang telantar, Kamis (19/11/2015). Penumpang ini telantar akibat aksi unjuk rasa angkutan kota di Surabaya.

Sumarno Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya mengatakan, 49 kendaraan dinas itu terdiri dari bus, truk, dan mobil patroli.

“Jadi sesuai dengan instruksi Walikota Surabaya, semua dinas yang memiliki kendaraan seperti Linmas, Satpol PP, Dinsos diminta untuk mengerahkan semua kendaraannya,” kata Sumarno pada Radio Suara Surabaya, Kamis.

Kendaraan dinas ini menyisir penumpang mulai dari Terminal Wonokromo, Bratang, dan Joyoboyo.

“Tadi memang sempat ada penghadangan waktu kendaraan dinas mau mengangkut penumpang oleh sopir lyn yang akan demo di Wonokromo dan Girilaya. Tapi kita sudah koordinasi dengan polisi dan akhirnya diperbolehkan. Karena ini tindakan kemanusiaan,” ujar dia.

Selain mengerahkan kendaraan dinas, lanjut dia, pihaknya juga menyiagakan tim medis dari dinas kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan lainnya.

Sekadar diketahui ribuan sopir angkutan kota (angkot) se Surabaya kembali berunjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya yang berada di Jl. Yos Sudarso, dan akan berlanjut di Grahadi Surabaya, Kamis (19/11/2015). Massa mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 dan surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mewajibkan Angkot harus Berbadan Hukum.(dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs