Meskipun Pilkada serentak belum mulai, dan baru akan berlangsung Desember mendatang, tetapi pelanggaran ternyata sudah bermunculan.
Polri berhasil mengungkap 12 pelanggaran yang berhubungan dengan Pilkada.
“Kami sudah temukan 12 kasus, dan saat ini sedang ditangani oleh anggota kami,” ujar Jenderal Polisi Badrodin Haiti Kapolri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Dia menjelaskan, selain menangani kasus ini, Polri juga melaporkan pelanggaran ini ke Bawaslu agar Pilkada serentak nanti bisa berjalan tertib dan aman.
“Selain kita proses, temuan ini juga kita laporkan ke Bawaslu. Nah dari Bawaslu tersebut akan ditentukan apakah kasus itu masuk pidana atau sengketa,” paparnya.
Untuk persiapan menghadapi pilkada serentak, Kapolri menegaskan kalau anggotanya sudah siap, mulai kekuatan personel, perencanaan dalam tiap tahapan Pilkada, sampai pada masalah anggaran untuk Polri sendiri.(faz/iss/ipg)