Minggu, 24 November 2024

Sindikat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diungkap Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi menunjukan barang bukti narkoba dan ekstasi. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Sindikat narkoba jaringan lintas Provinsi, yakni Surabaya dan Banjarmasin berhasil diungkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 kilogram (Kg), ekstasi 282 butir, dan pil jenis Happy Five atau H5 sebanyak 380 butir.

AKBP Bambang Tjahco Bawono Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, narkoba yang diamankan itu merupakan milik para tersangka yakni Sasanto, Iqbal, Ronald, Indra, Reza Noviyanto, dan Andre Hendar Tjoe.

“Keenam tersangka ini ditangkap secara terpisah, tapi satu jaringan untuk mengedarkan narkoba baik itu sabu-sabu maupun ekstasi,” kata AKBP Bambang Tjahco Bawono Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (12/11/2015).

Dia menjelaskan, tersangka yang pertama kali tertangkap adalah Sasanto dan Iqbal di sebuah hotel kawasan Jalan Darmo. Petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu seberat 6,2 gram, ekstasi 20 butir, H5 sebanyak 110 butir, kemudian timbangan elektrik.

Serta mobil Volvo nopol B 2706 LM, dan Brio nopol L 1068 DQ, kendaraan inilah yang selama ini digunakan sarana pengiriman narkoba ke pelanggan. “Kedua tersangka mengaku, kalau narkoba itu baru diterimanya dari tersangka Ronald. Karena dia (Rondald, red) baru saja datang dihotel untuk mengirim barang,” ujar dia.

Mendapatkan pengakuan tersebut, anggota Satreskoba mengejar Ronald, dan berhasi ditangkap di Jalan Manyar Kertoarjo yang saat itu sedang mengendarai mobil Mercedes Benz nopol L 25 YH. “Kita hentikan di tengah sebelum sampai di rumah,” terang dia.

Kata Bambang anggota juga melakukan penggeledahan pada mobil yang dibawa Ronald. Petugas menemukan sabu seberat 3,6 gram, ineks sebanyak 262 butir, H5 sebanyak 270 butir, dan timbangan elektrik.

Barang-barang tersebut kemudian, dikembangkan lagi dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Indra di apartemen kawasan Menur Pumpungan. Ternyata, di dalam itu ada tersangka lainnya yaitu Reza Noviyanto, dan Andre Hendar Tjoe.

“Kita menduga, kalau tersangka RN (Reza Noviyanto, red.) inilah sebagai bandarnya. Karena dari pengakuannya, dia (Reza Noviyanto, red) mengatakan semua barang yang didapatnya dari Malaysia,” ujar Bambang. (bry/rst)

Teks Foto :
– Enam tersangka jaringan narkoba yang ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.
– Barang bukti yang disita dari enam tersangka.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs