Sabtu, 23 November 2024

Ratusan Miras Impor Dimusnahkan Bea dan Cukai Surabaya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ratusan miras saat sebelum dimusnahkan KPPBC Tipe Madya Tanjung Perak Surabaya. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Sebanyak 752 minuman keras impor berbagai jenis, obat-obatan, dan bahan kimia dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjung Perak Surabaya, Kamis (12/11/2015).

Lucky Tomo Kepala Subseksi Penindakan II Direktorat Derektorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim mengatakan, barang yang dimusnahkan itu merupakan kiriman dari para TKI, bekerja di luar negeri. Seperti Taiwan, Hongkong, Cina, Malaysia, Arab Saudi dan berbagai negara lainnya.

“Barang yang dimusnahkan itu merupakan pengiriman TKI yang berhasil ditindak pihak KPPBC Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama periode 2012 hingga 2014,” kata Lucky Tomo Kepala Subseksi Penindakan II Direktorat Derektorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim, Kamis (12/11/2015).

Menurut dia, cara pengiriman dilakukan para TKI itu dengan mengirimkan barang melalui ekspedisi. Dengan dicampur barang lainnya, tapi dalamnya diselipkan minuman serta barang barang lainnya.

Pengiriman dilakukan para TKI itu melanggar ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 188, tentang barang impor yang dibawa oleh penumpang lebih dari 1 liter.

Selama ini, pengiriman itu, kata Lucky, selalu lebih dari 1 liter. Sehingga melanggar, maka harus dilakukan penindakan dan pencegahan.

“Tapi, pengirimannya berhasil diketahui, ketika barang itu dilakukan pengecekan melalui X-Ray,” ujar dia.

Dia menjelaskan barang yang dimusnahkan itu adalah seperti 2 galon ukuran 5 liter minuman mengandung metil dan alkohol, 6 pak minuman ber alkohol, 15 kaleng bir, 20 botol whisky, 2 pak cairan kimia, 13 botol obat obatan, 225 pack soft gelatin, 132 botol softgel deep sea fish oil, 2 bag tepung, 272 buah kosmetik, 980 buah obat dermovate, 4 pack petasan, 3 kilogram petasan, 1 dos kembang api, 5,8 kg daun kering.

“Barang yang dimusnahkan itu, sudah mendapatkan persetujuan pemusnahan oleh Menteri Keuangan,” ujar Lucky.

Dia mengungkapkan, bahwa barang kiriman yang berhasil ditindak mulai dari tahun 2012 hingga 2014 itu tersimpan dalam kontainer, yang mencapai sekitar 100 truk kontainer.

Sementara, pemusnahan dilakukan KPPBC Tipe Madya Tanjung Perak Surabaya itu dikawasan PT Indra Jaya Swastika Jalan Kalianak Barat 57A. (bry/ipg)

Teks Foto :
– Ratusan miras yang sebelum dimusnahkan oleh KPPBC Tipe Madya Tanjung Perak Surabaya.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs