Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akhirnya menyepakati dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Penetapan sempat molor karena Soekarwo Gubernur Jawa Timur harus mendampingi Joko Widodo Presiden.
“Saya apresiasi karena DPRD tetap menjunjung tinggi musyawarah mufakat sehingga APBD bisa digedok sesuai jadwal,” kata Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, Rabu (11/11/2015).
Sebelum disahkan, APBD Jawa Timur telah melalui berbagai penyesuaian dan penyempurnaan. Hal ini dilakukan agar program dan kegiatan SKPD berfungsi sesuai fungsi pemerintah melalui berbagai kebijakan baik alokasi, distribusi maupun stabilisasi dalam rangka pencapaian target sebagaimana Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan pada RPJMD Tahun 2014-2019 dan RKPD Tahun 2016.
Dalam APBD 2016, disepakati jika Pendapatan Daerah sebesar Rp22.663.137.346.213. Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp23.50.802.946.617, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp387.665.600.404.
Menurut Soekarwo, defisit anggaran tertutupi dengan Pembiayaan Daerah yang tediri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1.095.998.933.738, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp708.333.333.334, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp387.665.600.404 untuk menutup defisit anggaran.
“APBD ini selanjutnya akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” kata dia. (fik/dwi)