Selasa, 26 November 2024

Diduga Memasukkan Narkoba ke LP, Dua Oknum Polisi Diperiksa Bidpropam

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Bripka FL dan Bripka RDF, dua oknum polisi dikabarkan saat ini diperiksa anggota Bidpropam Polda Jatim karena diduga memasukkan sebuah alat hisap atau bong ke ruang tahanan.

Informasi yang dihimpun, penemuan itu diketahui ketika sepekan lalu Mabes Polri melakukan pemeriksaan ruang tahanan Mapolda Jatim, serta pemeriksaan tes urine terhadap tahanan dan anggota polisi.

Saat itulah, anggota Mabes Polri menemukan sabu-sabu dan alat hisap yang disembunyikan di salah satu sudut ruang tahanan. Saat polisi melakukan tes urine terhadap tahanan, diketahui ada lima tahanan yang positif menggunakan narkoba.

Berdasarkan informasi, diketahui kalau narkoba dan alat hisap itu dari Bripka FL dan Bripka RDF

“Diduga dua anggota itu yang memasukkan barangnya (narkoba, red) ke dalam tahanan. Itu berdasarkan pengakuan lima tahanan yang positif,” kata sumber suarasurabaya.net, di internal kepolisian Polda Jatim Selasa (10/11/2015).

Menurut sumber tersebut, dua oknum polisi tidak terlibat langsung, hanya mengantarkan keluarga para tersangka yang ada di dalam tahanan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan tes urine, dua oknum polisi itu positif mengandung zat mencurigakan sehingga harus menjalani pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim dikonfirmasi masih belum mengetahui. “Saya cek dulu. Tunggu laporan dari penyidik perkembanggannya besok saja,” katanya, Selasa (10/11/2015).(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs