Sabtu, 23 November 2024

Dua Tersangka Narkoba Polrestabes Surabaya Kabur dari Tahanan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Alfian Santoso dan Doni Susanto, dua tersangka kasus narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (10/11/2015) dinihari melarikan diri dari sel tahanan.

Informasi dihimpun, kedua tersangka berhasil kabur dari dalam sel tahanan, setelah berhasil memotong teralis besi ventilasi yang ada di dalam kamar mandi. Untuk memotong jeruji besi itu, kedua tersangka diduga menggunakan gergaji besi.

Saat memotong teralis besi tersangka bersamaan dengan turunnya hujan yang deras, agar saat memotong tidak terdengar suaranya. Setelah itu kedua tersangka kemudian turun di sekitar tanaman dan kolam di samping dekat ruang kerja Resmob, dengan memanjat pohon mangga.

Namun tidak membutuhkan waktu lama, tersangka Doni berhasil ditangkap kembali di rumahnya di kawasan Peneleh. “Dia ditangkap di rumah neneknya. Alasan kabur katanya kangen dengan neneknya,” kata sumber suarasurabaya.net di internal Kepolisian.

Secara terpisah Kombes. Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolrestabes Surabaya dikonfirmasi membenarkan, kalau ada dua tahanan yang melarikan diri.

“Teralis besi yang putus itu hanya satu. Saat ini kami masih mencari tahu bagaimana peralatan itu didapatnya dan kok bisa lolos,” kata Kombes. Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolrestabes Surabaya. (bry/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs