Ribuan orang dari berbagai kalangan mendeklarasikan keinginannya untuk membentuk Provinsi Madura yang terpisah dari Provinsi Jawa Timur.
Warga di Pulau Madura yang mendeklarasikan diri hendak membentuk Provinsi Madura merupakan perwakilan dari empat kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Bangkalan.
“Ada beberapa pertimbangan yang mendorong kami mendeklarasikan diri membentuk Provinsi Madura,” kata Jimhur Saros Ketua Panitia Pelaksana kegiatan itu seperti dilansir Antara.
Pertama, kata dia, pembangunan di Pulau Madura, baik di Kabupaten Bangkalan ataupun di tiga kabupaten lain di Pulau Madura selalu dianak tirikan.
Selain itu, Pulau Madura juga memiliki banyak potensi. Salah satunya potensi minyak bumi dan gas (migas).
Jimhur Saros menyatakan potensi kekayaan migas di Bangkalan sangat luar biasa akan tetapi bagi hasil yang diterima masyarakat Madura sangat kecil.
“Potensi ekonomi kita juga cukup memadai. Seperti garam, tembakau dan sapi,” katanya menjelaskan.
Sejumlah tokoh asal Madura yang tinggal di luar Pulau Madura juga hadir dalam deklarasi Provinsi Madura ini. Antara lain Haji Ali Badri Pembina Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) dan Ahmad Nawardi anggota DPD RI asal Madura.
Menurut Ali Badri, keinginan mendeklarasikan Provinsi Madura itu sudah berdasarkan kesepatan para tokoh dari berbagai kalangan.
“Kami merasa terpanggil agar masyarakat Madura ini menjadi tuan rumah di tempat asalnya,” kata dia.
Dalam deklarasi itu, para ketua panitia dari empat kabupaten juga menyampaikan pendapatnya, terkait deklarasi Provinsi Madura itu. Masing-masing Saleh Farhat Ketua P4M Bangkalan, Abdul Wasik Ketua P4M Sampang, Maduki Thoha Ketua P4M Pamekasan, Amirusi Ketua P4M Sumenep dan Abdul Azis Ketua P4M Kepulauan.
Dalam acara deklarasi ini, tidak satupun bupati di Pulau Madura hadir dalam kegiatan itu, baik Bupati Bangkalan, Sampang, Pamekasan maupun Bupati Sumenep.
Sebelum acara deklarasi, panitia menyuguhkan berbagai jenis kesenian tradisional Madura bernuansa religi.
Sejumlah tokoh ulama dan pengasuh pondok pesantren asal Bangkalan juga terlihat hadir dalam acara deklarasi itu.
Presiden Restui Provinsi Madura?
Jimhur Saros Ketua Panitia Deklarasi Provinsi Madura menyatakan, deklarasi tentang pembentukan Provinsi Madura itu telah direstui oleh Joko Widodo Presiden RI dan Soekarwo Gubernur Jawa Timur.
“Presiden memahami aspirasi yang berkembang di masyarakat dan beliau tidak mempersoalkan Madura menjadi provinsi,” kata Jimhur Saros dihadapan ratusan hadirin di Gedung Rato Ebuh, Bangkalan.
Demikian juga, sambung dia, dengan Soekarwo Gubernur Jawa Timur.
Hanya saja, sambung Jimhur, Jokowi Presiden dan Soekarwo Gubernur Jatim tetap berpijak pada ketentuan perundang-undangan, yakni minimal harus memiliki lima kabupaten/kota untuk menjadi sebuah provinsi.
“Ke depan tentunya yang harus kita lakukan adalah pemekaran kabupaten/kota di Madura ini,” kata Jimhur.(ant/iss/ipg)